Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Langkah Tegas KPK terhadap Nurhadi dkk

Kompas.com - 12/02/2020, 07:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kali sudah eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dan dua kali sudah Nurhadi tidak mengindahkan panggilan tersebut alias mangkir.

Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menungkapkan, penyidik sudah menyiapkan rencana jemput paksa terhadap Nurhadi setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

"Mudah-mudahan dengan kami sampaikan ini para tersangka tetap kooperatif, bisa menyerahkan diri atau bisa datang ke Gedung KPK sebelum nanti kami dari penyidik akan melakukan tindakan tersebut karena secara administratif sudah kami siapkan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/2/2020) lalu.

Baca juga: Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir dari Panggilan KPK

Berdasarkan catatan Kompas.com, Nurhadi dua kali dipanggil sebagai tersangka yakni pada Kamis (9/1/2020) dan Senin (27/1/2020). Sebelumnya, Nurhadi telah tiga kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi.

Menurut Ali, ke depannya KPK tidak akan mengirim surat panggilan lagi ke Nurhadi namun akan langsung mengambil tindakan.

"Kami tidak akan melakukan pemanggilan tetapi melakukan upaya-upaya lain yang diatur sesuai dengan hukum acaranya dan sekarang sedang berproses," ujar Ali, Selasa (11/2/2020) kemarin.

Baca juga: Nurhadi Cs Kembali Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Tetap Berjalan

Namun, Ali mengaku tak bisa mengungkap kapan tindakan tersebut dilakukan karena hal itu disebutnya sebagai salah satu strategi penanganan perkara.

Menular

Sementara itu, hobi mangkir Nurhadi ini seolah-olah menular kepada istrinya, Tin Zuraida, yang mangkir sebagai saksi dalam kasus ini, Selasa (11/2/2020) kemarin.

"Istri NH tidak bisa hadir tanpa konfirmasi. Kami memastikan panggilan sudah sampai karena kami punya bukti baik di rumah maupun di kantornya namun tidak ada konfirmasi," kata Ali, Selasa kemarin malam.

Sama seperti Tin, istri Hiendra, Lusi Indriati juga ikut mangkir dari panggilan KPK. Rencananya, keduanya akan dipanggil ulang sebagai saksi.

Baca juga: Persoalkan SPDP, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ajukan Praperadilan

Ketika ditanya apakah mangkirnya Nurhadi dan istrinya itu menjadi bentuk bahwa pemanggilan KPK kini dianggap remeh, Ali menjawab normatif.

Ia hanya mengatakan, saksi yang tidak hadir akan dijadwal ulang pemeriksaannya.

"Ketika hari ini misalnya kemudian ada saksi yang tidak hadir tanpa konfirmasi, sedangkan kami memiliki bukti-bukti tanda terima dan sebagainya, tentunya kami ada mekanisme berikutnya pemanggilan kedua kali," kata Ali.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com