Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Dalami Riwayat Menginap Emirsyah Satar di Bvlgari Resort Bali yang Dibayari PT MRA

Kompas.com - 06/02/2020, 18:49 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami riwayat menginapnya terdakwa Emirsyah Satar di Bvlgari Resort, Bali yang dipesankan oleh PT Mugi Rekso Abadi (MRA) milik Soetikno Soedarjo.

Pendalaman itu dilakukan lewat mantan karyawan Bvlgari resort Ni Made Merilya Ernayanti. Dia diperiksa sebagai saksi Emirsyah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/2/2020).

"Jadi kapan tahu ada pemesanan untuk Emirsyah Satar?," tanya Jaksa.

"Saat dipanggil sebagai saksi," jawab Made.

Baca juga: Jaksa Gali Keterangan soal Pesawat Jet dari Soetikno untuk Emirsyah Satar

Made menjelaskan, dia mengetahui Emirsyah Satar pernah menginap saat diminta penyidik membuka data di sistem Bvlgari Resort.

Jaksa kemudian mengonfirmasi beberapa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Made soal riwayat menginap beberapa orang termasuk Emirsyah Satar yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

Mulai dari riwayat 25-27 Februari 2011, kata Jaksa, tercatat pemesanan atas nama Paramita Soedarjo, Hadinoto Soedikno, Deval, Hemawan Pujo Adi, Mic Gray dan Emirsyah Satar namun pemesanan itu dibatalkan.

Baca juga: Sidang Emirsyah Satar, Saksi Sebut Penggunaan Pesawat CRJ1000 Tak Hasilkan Profit

Jaksa kemudian mengonfirmasi lagi tanggal 8-10 Juni 2011 tercatat Emir kembali menginap atas nama pemesan PT MRA.

"Berdasarkan data hanya Soetikno, Emirsyah dan Agus yang stay di Hotel Bvlgari sedangkan John H william dan Nick Deval statusnya cancel sedangkan Hadinoto Soedikno, tidak didapat datanya, pemesanan atas nama PT Mugi Rekso Abadi, tetap pada keterangan ini?," lanjut Jaksa.

"Ya itu berdasarkan data yang ada," jawab Made.

Baca juga: Saksi Ungkap Beda Pendapat Emirsyah Satar dan Eks Direktur Garuda soal Perawatan Mesin

Lalu Emir menginap lagi pada 15-18 Juni 2011 atas nama pemesan PT MRA.

"15-18 Juni 2011 ada pemesanan kamar atas nama Emirsyah Satar yang statusnya check out artinya nama tersebut jadi menginap pemesanan atas nama PT Moegi Rekso Abadi (MRA) dan tagihan ke MRA?," tanya Jaksa.

"Betul berdasarkan sistem," jawab Made lagi.

Jaksa melanjutkan, pada 26-29 Oktober 2011 ada pemesanan kamar untuk Emirsyah Satar namun dibatalkan.

Baca juga: Saksi Kasus Suap Emirsyah Satar Sempat Tak Setujui Proposal Penawaran dari Rolls Royce

Terakhir 5-7 September 2012 tambah Jaksa, ada pemesanana kamar Emisyah Satar dengan status check out dan pemesanan atas nama PT MRA namun pembayarnya belum diketahui.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com