Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterlambatan Koordinasi Pemerintah soal Observasi WNI di Natuna

Kompas.com - 05/02/2020, 08:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses observasi terhadap 237 WNI dan 1 WNA yang dievakuasi dalam upaya penyelamatan dari wabah virus corona dari Kota Wuhan, China, sempat diwarnai penolakan warga Natuna.

Mereka menyuarakan penolakannya lewat aksi unjuk rasa yang nyaris berujung ricuh. Bahkan, penolakan juga datang dari Pemerintah daerah (Pemda) Natuna.

Penolakan itu tak lepas tak dari minimnya koordinasi pemerintah pusat dengan Pemda Natuna berkaitan dengan keputusan daerahnya yang dijadikan lokasi observasi pasca-evakuasi.

Baca juga: Ada Penolakan Warga Natuna soal Karantina, Mahfud MD Akui Terlambat Komunikasi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui pemerintah terlambat menyampaikan informasi kepada Pemda Natuna berkaitan dengan keputusan lokasi observasi setelah proses evakuasi.

Hal itu ia ungkapkan setelah menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti hingga jajaran DPRD Natuna di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

"Timbul kesalahpahaman karena komunikasi dengan pemerintah daerah dan rakyat Natuna agak terlambat," ujar Mahfud.

Mahfud mengungkapkan perkembangan informasi terkait rencana pemulangan ratusan orang dari Negeri Tirai Bambu berlangsung cepat.

Terlebih, rencana tersebut juga sejalan dengan keputusan Pemerintah China yang memberikan lampu hijau kepada Pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi warganya.

Dengan demikian, pemerintah pun mengambil tindakan cepat dan telah memutuskan Natuna sebagai lokasi observasi selama 14 hari ke depan.

"(Keputusan) mengambil tempat di Natuna yang dianggap tempat paling mudah, paling aman, dan dekat dengan instalasi militer untuk dilakukan sesuatu dengan cepat," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Jamin Karantina WNI dari Wuhan Ditangani dengan Cermat

Mahfud menambahkan, pemerintah menjamin akurasi jalannya observasi terhadap 238 warga di Natuna. Sehingga, proses observasi tersebut tidak membahayakan masyarakat Natuna.

"Pemerintah menjamin bahwa penyelesaian pemulangan warga negara di Indonesia di sana (Natuna), itu dilakukan dengan akurat, tidak membahayakan masyarakat Natuna," tegas Mahfud.

 

Observasi secara cermat

Mahfud menjamin pemerintah akan menangani observasi terhadap 237 WNI dan 1 WNA dengan cermat.

"Pemerintah akan menangani dengan secermat-cermatnya masalah yang sedang berlangsung dan komunikasi akan terus dilakukan dengan masyarakat Natuna," ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD dan Terawan Klaim Dunia Puji Indonesia dalam Atasi Virus Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com