Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK yang Ditarik Akan Bertugas di Kejagung Mulai 3 Februari 2020

Kompas.com - 29/01/2020, 17:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yadyn mengatakan, dirinya akan efektif bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tanggal 3 Februari 2019.

Sebab, Kejagung memang menarik dirinya dari KPK.

"Tanggal 28 Januari minta untuk langsung ke Kejagung. Suratnya tanggal 28 (Januari), terus tanggal 3 Februari sudah harus di sana (bertugas kembali di Kejagung)," ujar Yadyn saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/1/2020).

"Jadi, per Senin sudah harus melapor di sana. Kejagung yang minta," kata Yadyn.

Baca juga: Wadah Pegawai KPK Minta Kejagung Tunda Penarikan Dua Jaksa dari KPK

Menurut Yadyn, KPK menghadapkan dirinya kembali ke Kejagung demi memenuhi kebutuhan organisasi Kejagung tersebut.

"Kalau dari Kejagung istilahnya kan ditarik, kalau dari sini (KPK) istilahnya dihadapkan kembali," ujar dia.

Sebenarnya, Yadyn berharap masih bisa bertugas di KPK. Sebab, ia berkeinginan menuntaskan perkara-perkara yang ia tangani di KPK bersama koleganya.

Baca juga: KPK Bantah Jaksa dan Penyidik yang Ditarik Sedang Tangani Kasus Wahyu Setiawan

Beberapa perkara yang ditangani Yadyn, seperti kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan proyek Meikarta.

"Jadi dasar saya meminta agar saya menyelesaikan perkara saya terlebih dahulu, karena aturan di internal KPK itu mereka yang ditarik diperbolehkan untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab terlebih dahulu," kata Yadyn.

"Padahal kan saya ingin selesai Pak Asri dengan adik Riki (dua jaksa yang tangani kasus Nurdin Basirun), penginnya menyelesaikan perkara saya dulu khususnya dalam tahap penuntutan," tuturnya.

Baca juga: KPK Sudah Punya Pengganti Jaksa Pemeriksa Firli yang Ditarik Kejagung

Meski demikian, ia menghormati keputusan Kejagung untuk memintanya segera kembali bertugas di sana.

"Dengan penarikan ini saya mengapresiasi Jaksa Agung dan pimpinan (KPK) sekarang dan sebelumnya. Tanpa mereka saya enggak dapat petuah bijak mendapatkan pelajaran. Pelajaran yang berharga, bagaimanapun guru terbaik itu pengalaman," ujar dia.

Ia pun berharap suatu saat nanti bisa kembali bergabung di KPK. Harapan itu ia sampaikan saat mengikuti prosedur exit interview di KPK.

"Saya bilang akan balik lagi ke KPK suatu saat. Kan sebelum pulang kami ada exit interview," ucap Yadyn.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menarik dua jaksa dari KPK. Dua jaksa yang ditarik kembali ke Kejaksaan Agung adalah Yadyn dan Sugeng.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com