Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Jaksa dan Penyidik yang Ditarik Sedang Tangani Kasus Wahyu Setiawan

Kompas.com - 28/01/2020, 22:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pengembalian penyidik dan jaksa yang ke institusi asal tidak terkait dengan perkara yang mereka sedang tangani.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, penyidik dan jaksa itu dikembalikan atas kebutuhan lembaga asal mereka yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

"Pengembalian itu kebutuhan organisasi, baik dari kepolisian atau kejagung di mana tentunya ada pegawai tetap yang dipekerjakan ada jaksa dan polisi yang bertindak sebagai penyidik di KPK," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Kejagung Tarik Jaksa KPK yang Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Diketahui, terdapat dua jaksa yang dikembalikan ke jaksa yaitu Yadyn dan Sugeng. Sedangkan ada dua penyidik yang dikembalikan ke Polri dan seorang penyidik bernama Rosa tengah dievaluasi statusnya.

Ali memastikan, Rosa bukanlah tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Sepengetahuan kami penyidik untuk yang menangani perkara Pak WSE (Wahyu Setiawan) dan kawan-kawan, penyidiknya bukan tim Mas Rosa, untuk penyidikan bukan," kata Ali.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut Pengembalian Jaksa KPK atas Permintaan Jaksa Agung

Bantahan serupa juga disampaikan Ali menganai status jaksa Yadyn dan jaksa Sugeng. Namun, Ia tidak bisa memastikan bahwa jaksa Sugeng merupakan orang yang memeriksa pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri saat menjadi Deputi Penindakan KPK.

"Kalau Yadyn, itu jaksa banyak tangani perkara di KPK. Tetapi, bukan jaksa yang tangani perkara KPU atau PAW untuk tersangka WSE (Wahyu Setiawan). (Begitupun) penyidiknya, bukan tim Mas Rosa," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Polri mengonfirmasi dua penyidiknya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke kepolisian.

"Yang dua (penyidik) itu sudah positif dikembalikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Sementara itu, pengembalian penyidik Polri lainnya bernama Kompol Rosa masih dalam pengkajian.

Hal itu dikarenakan masa tugas Kompol Rosa di KPK baru akan berakhir di bulan September mendatang.

"Kita juga masih menunggu perkembangan atas nama Kompol Rosa ini. Beliau sebagai penyidik KPK akan selesai masa tugasnya pada tanggal 23 September 2020, jadi secara administrasi masih terus dilakukan pendalaman terhadap masa tugas yang bersangkutan," ujar Asep.

Baca juga: KPK Kembalikan Sejumlah Jaksa ke Kejagung, Jubir Bantah Terkait Kasus

Sementata itu, Kejaksaan Agung menarik dua Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua jaksa yang ditarik kembali ke Kejaksaan Agung adalah Yadin dan Sugeng.

Sugeng diketahui adalah jaksa yang memeriksa Firli Bahuri secara etik ketika menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK atas perkara bertemu dengan Mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).

"Ya saya mendapat informasi Biro Kepegawai bahwa betul ada dua Jaksa karena untuk kepentingan peningkatan kapasitas yang bersangkutan dan kepentingan insitusi membutuhkan dua orang Jaksa itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com