Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Nilai Pemilu Indonesia Tak Orisinal

Kompas.com - 15/01/2020, 17:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Umum (pemilu) di Indonesia dinilai tidak orisinal. Kondisi ini disebut membuat hak kebebasan politik menjadi terganggu karena pemilu juga tidak digelar secara murni.

Menurut Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, jika dilihat sekilas, baik pemilu legislatif maupun eksekutif tidak bermasalah.

Namun, jika ditilik lebih dalam, Pemilu di Indonesia telah diatur agar hanya pihak tertentu yang bisa menang. Itu, kata Asfinawati, menjadi persoalan serius dalam tatanan demokrasi. 

Baca juga: Pemilu: Pengertian, Alasan, Fungsi, Asas dan Tujuan

"Pemilihan berkala itu tidak hanya harus independen, tapi juga genuine. Kita tak pernah dengar selama di Indonesia, orisinalitas dari sebuah pemilu," ujar Asfinawati dalam konferensi pers Laporan HAM 2019 dan Proyeksi 2020 di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Dari temuan YLBHI, kata dia, pemilu yang tak orisinal itu dirancang secara sistematis oleh partai politik yang mengandemen UUD 1945 Pasal 6A. Terutama Pasal 2 yang tak selaras dengan Pasal 1.

Ayat 1 pasal tersebut berbunyi 'Presiden dan Wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat', sedangkan ayat 2 berbunyi 'pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai.'

"Jadi tidak ada kesempatan calon independen di pilpres. Itu juga mengantisipasi rakyat miskin membuat partai sehingga mereka persulit pembuatan parpol," kata dia.

Menurut dia, hak seseorang untuk mencalonkan diri tidak boleh dibatasi secara tidak beralasan dengan meminta kandidat itu jadi anggota partai.

Contoh nyata dari hasil pemilu yang tak orisinal dan genuine itu, kata dia, melahirkan oligarki.

"Itu sebetulnya bukti nyata adanya oligarki. Ketika pemerintahan dikuasai segelintir orang dan segelintir orang itulah yang menentukan urusan politik atau pemerintahan di suatu negara," kata dia.

Baca juga: 4 Hal yang Bikin Politik Uang Sulit Hilang meski Sistem Pemilu Diubah

Adanya oligarki tampak dari adanya aksi mahasiswa pada September 2019. Aksi tersebut, kata dia, menunjukkan adanya ketidakpercayaan rakyat kepada orang-orang yang berada di lingkungan pemerintahan dan para wakil rakyat.

"Aspirasi mereka tidak terwakili aspirasi karena itu orang harus turun ke jalan. Kalau sudah diwakili, maka tak usah mereka turun ke jalan," kata dia.

"Ini menunjukkan kebebasan politik di Indonesia adalah kebebasan politik yang semu dan pemilunya tidak original dan genuine," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com