Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu Serentak Dinilai Hasilkan Pemerintah dan Legislatif yang Sejalan

Kompas.com - 14/01/2020, 16:24 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden yang dilangsungkan secara serentak dinilai hanya menghasilkan pemerintahan yang kongruen.

Pasalnya, partai-partai politik terpaksa menggalang kekuatan tertentu sebelum pemilihan berlangsung.

Kongruen secara harafiah dapat diartikan sebagai gambar geometrik yang memiliki bentuk yang sama dan sebangun. Dalam hal ini, pemerintahan kongruen timbul akibat keterpilihan kandidat presiden turut mempengaruhi keterpilihan calon anggota legislatif di parlemen.

"Pemilu serentak menimbulkan multi-efek yaitu kecenderungan pemilih presiden dan kepentingan presidennya berpengaruh pada pemilihan dan keterpilihan anggota parlemen," ujar Peneliti Senior Perludem Didik Supriyanto seperti dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Selasa (14/1/2020).

"Keterpilihan calon presiden A mempengaruhi keterpilihan calon anggota parlemen dari partai atau koalisi partai yang mengajukan calon presiden A," tutur Didik.

Baca juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup

Didik menyampaikan keterangan tersebut ketika dimintai keterangan dalam sidang lanjutan uji materi atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Adapun perkara yang dipersidangkan yaitu Perkara Nomor 37/PUU-XVII/2019 yang diajukan Arjuna Pemantau Pemilu dan Perkara Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang diajukan Perludem.

Didik menambahkan, pelaksanaan pemerintahan yang kurang efektif di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono turut melahirkan Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013.

Dalam putusan tersebut, MK memerintahkan agar pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden dilakukan serentak.

"Putusan itu menyatakan bahwa pemisahan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden tidak konstitusional. MK memerintahkan agar kedua jenis pemilu itu dilaksanakan serentak pada 2019. Tujuan putusan itu adalah untuk menguatkan sistem presidensiil,” ujarnya.

Baca juga: Pemilu Serentak Dinilai Tenggelamkan Isu Daerah Saat Masa Kampanye

Namun dalam pelaksanaannya, ia menambahkan, Pemilu 2019 justru tidak turut menyertakan pilkada secara serentak.

Hal itu justru berpotensi menimbulkan keterbelahan kondisi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut dia, untuk mengatasi persoalan keterbelahan ini maka perlu dilaksanakan pemilu serentak secara utuh. Dalam hal ini, pilkada juga perlu dilaksanakan secara bersamaan.

"Oleh karena itu perlu dilakukan pemilu serentak total nasional," kata dia.

Sebelumnya, Perludem mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 167 Ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan pasal 201 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Mantan Ketua KPU Sarankan Pemilu Serentak Dipisah antara Pusat dan Daerah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com