Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal yang Bikin Politik Uang Sulit Hilang meski Sistem Pemilu Diubah

Kompas.com - 15/01/2020, 12:42 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, praktik politik uang tidak akan berkurang hanya dengan mengubah sistem pemilu proporsional daftar terbuka menjadi proporsional daftar tertutup.

Menurut dia, persoalan dasar politik uang harus dibenahi bila memang partai politik ingin menyelesaikannya.

Hadar mengatakan, ada empat hal yang menyebabkan sistem demokrasi di Tanah Air berbiaya mahal. Pertama, ketidakberhasilan parpol dalam menjaring calon yang cukup berintegritas. “

“Kedua, kurangnya kemampuan parpol dalam mengontrol calon untuk mengikuti pemilu sesuai peraturan,” kata Hadar kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Rakernas PDI-P Rekomendasikan Revisi UU Pemilu terkait Sistem Proporsional Tertutup dan Peningkatan Ambang Batas Parlemen

Ketiga, sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang masih lemah. Terakhir, pengaturan dan pertanggungjawaban dana kampanye yang masih longgar.

“Jadi, tidak ada jaminannya kembali ke sistem tertutup (empat) permasalahan di atas akan selesai. (Justru) yang dijamin dengan perubahan sistem pemilu model ini sentralitas dan dominasi kepada pengurus partai akan semakin kuat,” ujarnya.

Persoalan lain, imbuh dia, justru kian muncul bila sistem proporsional daftar tertutup diterapkan. Pertama, akuntabilitas wakil rakyat akan lebih kuat ke partai politik dibandingkan konstituen atau masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Baca juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup

Kedua, caleg yang disiapkan dan diharapkan terpilih oleh parpol belum tentu menjadi pilihan masyarakat. Hal itu dikarenakan masyarakat tak lagi memilih kandidat langsung, melainkan hanya memilih logo parpol di kertas suara.

Bila parpol tersebut memiliki suara yang cukup untuk menempatkan kandidatnya di DPR, maka penentuan kandidat akan berdasarkan pada nomor urut yang telah ditentukan parpol sebelumnya.

Ketiga, Proses kampanye yang seharusnya menjadi ajang bagi para calon menunjukkan kualitas dan sebaliknya bagi masyarakat mengenal calon wakil rakyat mereka menjadi sulit.

“Parpol cenderung menekankan atau memfokuskan pada isu-isu level parpol. Caleg-caleg di nomor urut bawah cenderung malas berkampanye karena merasa potensi keterpilihan mereka yang kecil, demikian juga caleg di momor urut kecil atau atas karena potensi keterpilihan mereka lebih besar,” pungkasnya.

Baca juga: Ini Kekurangan Pemilihan Sistem Proporsional Terbuka Untuk DPR Menurut Peneliti LIPI

Wacana mengembalikan sistem pemilu ke proporsional daftar tertutup menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan. Perubahan sistem pemilu tersebut dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com