Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siap Sampaikan Keterangan ke Presiden soal Pengunduran Diri Wahyu Setiawan

Kompas.com - 14/01/2020, 17:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menyampaikan keterangan perihal pengunduran diri Wahyu Setiawan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kita siap apabila diminta penjelasan terkait dengan hal tersebut (pengunduran diri Wahyu). Kami sangat siap dan kita menunggu (respons Presiden). Tapi secara formil kami sudah menyampaikan surat (kepada Presiden)," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Dalam surat itu, lanjut dia, KPU menyatakan bahwa Wahyu Setiawan yang menjadi tersangka suap penetapan anggota DPR 2019-2024 itu telah mengundurkan diri secara resmi sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga: Komisioner KPU: Tak Ada Parpol yang Minta PAW Seperti Cara PDI-P

Setelah KPU menyerahkan surat, kata Viryan, akan ada surat keputusan (SK) pemberhentian Wahyu Setiawan dari Presiden Jokowi.

Kemudian, ada SK pengangkatan individu yang menjadi pengganti Wahyu sebagai anggota KPU periode 2017-2022.

Proses ini menurut Viryan merupakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota KPU.

"Langsung akan ada proses PAW tanpa mekanisme seleksi lagi. Otomatis hasil seleksi peringkat selanjutnya (seleksi calon anggota KPU pada 2017), yakni yang meraih nilai di urutan ke-8 yang akan menggantikan Pak Wahyu Setiawan," ujar Viryan.

Baca juga: KPU Tegaskan Tak Bisa Lakukan PAW Caleg seperti Permintaan PDI-P

Viryan Aziz mengatakan hasil seleksi calon anggota KPU peringkat ke-8 dipegang oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Berdasarkan data KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memperoleh nilai 21 poin dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU periode 2017-2022.

I Dewa menempati urutan ke-8 dalam hasil seleksi, atau setelah Pramono Ubaid Tanthowi (55 poin), Wahyu Setiawan (55 poin), Ilham Saputra (54 poin), Hasyim Asy'ari (54 poin), Viryan (52 poin), Evi Novida Ginting Manik (48 poin), dan Arief Budiman (30 poin).

Viryan Aziz melanjutkan, pihaknya sendiri sampai saat ini belum menghubungi I Dewa.

Sebab, hal tersebut menjadi tugas dari Sekretariat Kepresidenan.

"Itu domainnya ada di lembaga kepresidenan. Nanti ada SK langsung pemberhentian (Wahyu Setiawan) dan SK pengangkatan (I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi)," ujar Viryan.

Baca juga: Soal Perkembangan Kasus Suap Wahyu Setiawan, KPU Siap Diperiksa KPK

Sebelumnya, Wahyu Setiawan dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK menyebutkan, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com