Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Minta Pemerintah Hati-hati dalam Memulangkan WNI yang Terpapar Radikalisme

Kompas.com - 11/01/2020, 21:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta pemerintah berhati-hati jika ingin memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar radikalisme.

Menurut Said, pemerintah harus memastikan WNI yang dipulangkan dari luar negeri sudah terbebas dari paham tersebut. 

"Kalau saya katakan yang saya tahu 1.000 lebih (WNI) yang bergabung ISIS. Kalau pemerintah menjamin mereka tidak berbuat seperti itu lagi, diterima, pulang, ya silakan," ujar Said Aqil di Gedung PGI, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020).

"Tapi kalau menurut saya, dilihat dulu apakah mereka sudah benar-benar menyesali. Kalau kembali pulang dan berjiwa nasionalis silakan," tambahnya.

Sebab, kata Said, para WNI itu meninggalkan Indonesia dalam rangka membangun khilafah.

"Artinya sudah menolak nasionalisme, menolak negara kebangsaan, " tegas Said.

Oleh karena itu, pemerintah diminta menangani kepulangan mereka secara serius.

PBNU juga mengingatkan supaya pemerintah tidak kecolongan.

"Harus betul-betul serius menanganinya. Jangan cuma abal-abal, nanti kecolongan," kata Said.

Baca juga: Mahfud MD: Lebih dari 6.000 WNI Terlibat Terorisme Lintas-batas

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, ada lebih dari 6.000 warga Indonesia yang teridentifikasi terlibat foreign terrorist fighter (FTF) atau terorisme lintas-bantas.

"Dari Suriah saja kita punya 187 ( WNI), pokoknya lebih dari 6.000 warga kita di luar negeri yang sekarang diidentifikasi oleh negara yang didatangi sebagai teroris," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Mahfud mengatakan, fenomena FTF tersebut menjadi salah satu pembahasan pemerintah.

Mengingat, mereka juga harus tetap dipulangkan ke Indonesia.

"Itu banyak yang mesti kita pulangkan," kata dia.

Mahfud mengatakan, skema pemulangan teroris lintas-batas ini perlu diperhatikan.

Dengan begitu, kepulangan mereka ke Indonesia tidak membahayakan keamanan dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com