Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Satgas Saber Pungli Akan Dievaluasi

Kompas.com - 09/01/2020, 16:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Evaluasi itu dilakukan menyusul masa kerja Satgas Saber Pungli yang telah habis per 31 Desember 2019 dan diperpanjang hingga April 2020.

"Saber Pungli SK-nya sudah habis tanggal 31 Desember 2019 dan diperpanjang lagi dulu sampai April 2020," ujar Mahfud seusai rapat dengan Satgas Saber Pungli di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

"Paling lama sampai April karena kami akan evaluasi kerja dan tata hukumnya," lanjut dia.

Baca juga: Tito Karnavian Titip Pesan ke Idham Azis soal Satgas Saber Pungli...

Nantinya SK tersebut akan diperbarui lagi sekitar Maret atau April 2020.

Mahfud mengatakan, saat ini Satgas Saber Pungli bertindak sebagai salah satu unit dari pemberantasan korupsi.

Namun, cakupannya berada di eksekutif karena lebih banyak mengawasi tenaga administrasi mengingat pungli-pungli itu terjadi di sekitar sana sehingga ditangkapi oleh Saber Pungli.

"Nah, pertanyaan sering muncul itu, kalau tindakan pidana mestinya polisi dan kejaksaan, ini kok bisa ada sipil? Sebenarnya tidak salah, karena di dalam praktiknya kalau terjadi tindak pidana memang yang turun polisi melalui aparat resmi," kata dia.

Baca juga: Kapolri Baru Diminta Aktifkan Lagi Saber Pungli

Sesungguhnya, kata dia, Saber Pungli hanya sebagai pengumpan.

Dengan demikian, ke depan, pihaknya akan memperbaiki struktur dari Satgas Saber Pungli agar secara hukum pelaksanaannya lebih tepat secara yuridis.

"Karena yang menjadi dasar (pembentukan Saber Pungli) kan ada Peraturan Presiden dan Keputusan Menko Polhukam. Nanti masih akan diperbaiki lagi," kata dia.

Evaluasi itu juga, kata dia, dilakukan dalam rangka memperkuat semua lini yang memungkinkan untuk memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com