Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian LHK Kaji Sanksi untuk Penambangan Ilegal di Lebak, Banten

Kompas.com - 08/01/2020, 23:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (KLHK) tengah mengkaji sanksi yang akan diberikan kepada penambang ilegal di Lebak, Banten.

Hal itu disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya menyikapi banyaknya penambangan ilegal di Lebak yang berujung pada banjir bandang dan longsor.

"Pertama, hukuman administratif. Kalau dia dunia usaha kena pembekuan izin dan lainnya. Ada perdata dan pidana. Tapi kalau terkait masyarakat itu beda-beda enforcement-nya," ujar Siti di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

"Ada yang hard ada yang soft. Saya sebetulnya tidak bermaksud pidana, apa-apa penjarain orang. Kami sedang dalami (sanksinya)," lanjut dia.

Baca juga: Jokowi Minta Tambang Emas Liar Penyebab Banjir Lebak Ditutup, Ini Kata Gubernur Banten

Siti mengatakan, ia telah mengirim tiga direktur jenderal (Dirjen) untuk menginvestigasi dugaan perusakan lingkungan di Lebak yakni Dirjen Konservasi, Dirjen Daerah Aliran Sungai (DAS), dan Dirjen Penegakkan Hukum.

Selain menggunakan pendekatan hukum, KLHK juga berupaya mengedukasi masyarakat setempat agar melakukan kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam tanpa merusak lingkungan.

"Kami sudah punya contohnya kayak di Kalsel (Kalimantan Selatan), dari penambang ilegal sudah jadi petani agro forestry sekarang. Transformasi ekonominya sudah dilakukan," papar Siti.

"Di Lebak juga sudah ada pengelolaan emasnya. Jadi dialihkan kegiatannya atau pengolahan emasnya tanpa merkuri atau ditertibkan izinnya," lanjut dia.

Baca juga: Wagub Banten Beberkan Penyebab Banjir Bandang Lebak...

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya ke lokasi banjir di Lebak, Banten, menyebutkan bahwa penyebab banjir bandang di wilayah itu adalah akibat aktivitas rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

"Di Kabupaten Lebak, Banten, kita lihat ini karena perambahan hutan, karena penambangan emas secara ilegal," kata Jokowi di Ponpes La Tansa, Lebak, Selasa (7/1/2020).

Menurut Jokowi, tidak ada toleransi lagi bagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat.

"Gak bisa lagi, karena keuntungan satu dua tiga orang, kemudian ribuan lainnya dirugikan dengan adanya banjir bandang ini," kata Jokowi.

Jokowi kemudian secara khusus meminta kepada Gurbernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com