Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Belum Terima Usulan soal Natuna Jadi Provinsi Khusus

Kompas.com - 07/01/2020, 19:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengaku belum menerima usulan nyata tentang ide Kabupaten Natuna menjadi provinsi khusus.

"Kami lagi pengkajian dan belum menerima usulan itu secara real (nyata)," ujar Hadi di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Barat, Selasa (7/1/2020).

Namun, kata dia, apabila menjadi provinsi, Natuna kurang cocok karena cakupannya terlalu besar sementara wilayah yang ada kecil.

"Kalau kita lihat, kalau jadi provinsi ya terlalu besar. Itu aspirasi kita dengar," kata dia.

Baca juga: Bakamla Akan Kirim Dua Kapal ke Natuna

Oleh karena itu, kata dia, apabila Natuna ingin menjadi kawasan khusus atau provinsi khusus harus dikaji terlebih dahulu.

Apalagi, usulan secara resmi atas ide tersebut belum sampai ke Kemendagri.

"Kita lihat aspirasi mereka, kita kaji. Dari kepentingan nasional karena memang Natuna itu kan perbatasan negara," kata dia.

Baca juga: Soal Natuna, Demokrat Singgung Ketegasan SBY ketika Konflik Ambalat

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan kepada pemerintah pusat agar wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi Khusus.

Usul tersebut sebagai sikap menanggapi adanya laporan aktivitas kapal China di perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Wilayah Laut Natuna Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com