Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi BPK, Pimpinan KPK Perbarui Nota Kesepahaman

Kompas.com - 07/01/2020, 14:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan safarinya dengan menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI, Selasa (7/1/2020) hari ini.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan KPK dan pimpinan BPK bersepakat untuk memperbarui kesepakatan bersama antara kedua lembaga yang sudah kedaluwarsa.

"Satu kesepahaman itu kan ada batas klausul. Di kalimat terahir pasal kesepahaman di situ dikatakan bahwa kesepahaman ini berlaku sampai tanggal sekian dan ada periodesasinya, seketika itu habis maka kita lakukan pembaharuan," kata Firli dalam konferensi pers seusai pertemuan.

Baca juga: Dua Kali Mangkir, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Dipanggil KPK

Kesepakatan yang diteken hari ini menggantikan kesepakatan bersama BPK dan KPK Nomor 01/KB/I-VIII.3/09/2006 dan Nomor 22/KPK-BPK/IX/2006 tentang Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun kesepakatan bersama itu meliputi tindak lanjut penegakan hukum terhadap hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara dan unsur pidana kepada KPK; tindak lanjut terhadap permintaan KPK kepada BPK untuk melakukan penghitungan kerugian negara; pencegahan tindak pidana korupsi; pertukaran informasi; dan koordinasi.

Firli menambahkan, kesepakatan bersama itu juga menyatakan bahwa BPK bisa membantu KPK dengan menunjuk ahli untuk memberi keterangan di pengadilan.

"Terkait pasca-diundangkannya UU No 19 tahun 2019 (tentang KPK), maka kita akan segera melakukan pendidikan latihan yang dibutuhkan sumber daya manusia KPK khususnya itu terkait dengan kemampuan audit," ujar Firli.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menuturkan, kerja sama antara KPK dan BPK ini merupakan sebuah awal baru upaya pemberantasan korupsi.

"(Kerja sama) antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini mengawali satu babak baru di antara kedua lembaga dalam upaya melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi," ujar Agung.

Agung menambahkan, kesepakatan bersama yang diteken hari ini juga tidak banyak berbeda dengan nota kesepahaman sebelumnya.

Namun ia menyebut ada beberapa hal yang mesti diperbarui seiring berlakunya UU KPK hasil revisi.

"Ada beberapa prosedur terkait dengan perhitungan negara,terkait pemberian keterangan ahli, nih kita perbaikan prosedur kita update sesuai perubahan UU KPK pada saat ini," kata Agung.

Baca juga: Dugaan Suap Impor Ikan, KPK Panggil Direktur Operasional Perum Perindo

Adapun pertemuan antara pimpinan KPK dan BPK itu dihadiri kelima pimpinan KPK, Wakil Ketua BPK, serta para anggota BPK.

Kunjungan ke BPK hari ini merupakan bagian dari safari pimpinan KPK. Sebelumnya pimpinan KPK telah bertandang ke Mabes Polri dan Kementerian Keuangan.

Menurut rencana, pimpinan KPK bertemu dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada Selasa siang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com