Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi Positif Dewan Pengawas KPK Dinilai Bisa Jadi 'Jebakan Batman'

Kompas.com - 21/12/2019, 15:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai munculnya narasi positif terhadap lima Dewan Pengawas KPK bisa menjadi jebakan bagi masyarakat.

Sebab, persoalan sebenarnya bukan pada Dewan Pengawas KPK itu.

"Dewan Pengawas itu orangnya sangat integritas, sangat baik, dan sebagainya. Tetapi narasi baik ini bisa jadi jebakan batman bagi kita, karena persoalannya bukan orangnya, tetapi lebih kepada sistemnya (KPK)," ujar Fickar dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Fickar berpandangan posisi Dewan Pengawas KPK bukanlah penegak hukum. Dewan Pengawas KPK tidak diberikan status sebagai penyidik maupun penuntut sebagaimana komisioner KPK sebelumnya.

Baca juga: Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Dilantik, Perppu Jokowi Tetap Ditunggu...

Dengan demikian, bagian yang paling berkuasa di KPK saat ini tetap penyidik dan penuntut mengingat berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, status penyidik dan penuntut pada tubuh komisioner telah luntur.

"Jadi sekarang sebenarnya yang paling berkuasa di KPK adalah penyidik dan penuntut karena dialah sesungguhnya penegak hukum," kata Fickar.

Dia menyebut sistem KPK yang tercipta sekarang ini buah dari perubahan Undang-Undang yang bersifat pragmagtis.

Fickar mengatakan, KPK saat ini tidak diberi kewenangan yudisial dalam mengawasi lembaga.

Hal itu berbanding terbalik dengan kondisi ketika UU hasil revisi belum diberlakukan, seperti tidak adanya izin pengawasan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Profil 5 Anggota Dewan Pengawas KPK

"Dulu KPK kenapa pengawasan tidak ada izinnya? Karena diizinkan oleh komisionernya, komisionernya kedudukannya sebagai penyidik dan penuntut jadi masih taat azas. Artinya masih aparat hukum juga yang memberikan kewenangan," ungkap Fickar.

Fickar mengatakan, perubahan sistem ini karena KPK dinilai telah menjadi musuh bersama para penguasa. Itu terjadi karena selama perjalanannya KPK dianggap membuat gaduh lantaran banyaknya kasus yang ditangani.

"KPK disenangi rakyat tapi juga menjadi musuh bersama oleh kekuasaan ini. Itulah sebenarnya yang terjadi, ada semacam kesepakatan, dalam tanda kutip, dalam melemahkan KPK," kata dia.

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Baca juga: Tumpak Tanggapi Skeptisme Publik untuk Memotivasi Dewan Pengawas KPK

Untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Dewan Pengawas KPK diketuai oleh Tumpak Hatarongan Panggabean. Selain Tumpak, empat orang lain yang juga dewan pengawas adalah mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com