Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Dirawat Usai Serangan Jantung, Adian akan Dibawa ke Jakarta

Kompas.com - 19/12/2019, 15:28 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu masih ditangani tim dokter RSUD dr. Doris Sylvanus, Palangkaraya, setelah mengalami serangan jantung dalam penerbangan Jakarta-Palangkaraya.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan tim dokter tengah berupaya menstabilkan kondisi Adian.

"Perkembangan terkini, Bung Adian Napitupulu dalam penanganan dokter untuk menstabilkan kondisi badannya terlebih dahulu," kata Hasto kepada wartawan, Kamis (19/12/2019).

Baca juga: Kolaps di Pesawat, Adian Napitupulu Dirawat Intensif di Palangkaraya

Ia menjelaskan, RS Sylvanus Palangkaraya langsung menugaskan dokter ahli jantung Sanggap Sitorus untuk menangani Adian.

Wakil direktur RSUD Sylvanus Palangkaraya, dr. Theodorus juga disebut ikut mengobservasi.

Selanjutnya, Adian direncanakan dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih intensif di RS Medistra, Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan, akan ada pesawat khusus dari Jakarta untuk menjemput Adian.

"Kami menyadari sepenuhnya penanganan lebih intensif dengan fasilitas lebih lengkap perlu segera dilakukan. Maka itu, direncanakan pukul 15.30 WIB, sore ini, pesawat khusus dari Jakarta tiba di Palangkaraya," tutur dia.

"Dan selanjutnya pesawat itu akan membawa Bung Adian ke Jakarta, tepatnya ke RS Medistra, untuk dilakukan penanganan," lanjut Hasto.

Diberitakan sebelumnya Adian Napitupulu kolaps karena terkena serangan jantung dalam penerbangan Jakarta-Palangkaraya pada Kamis (19/12/2019) pagi.

Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga mengatakan, Adian memang telah memakai ring terkait penyakit jantung.

Baca juga: Adian Napitupulu Kolaps karena Masalah Jantung

"Di pesawat, seperti yang disampaikan, mengalami gangguan (jantung). Karena memang Adian sudah pasang ring. Jadi mengalami problem seperti itu," kata Ketua DPP PDI-P, Eriko Sotarduga, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Adian yang merupakan anggota Komisi I DPR itu bertolak dari Jakarta ke Palangkaraya dalam rangka tugas sebagai anggota DPR.

Eriko mengatakan, dalam perjalanan itu turut serta anggota DPR Fraksi PDI-P Rudianto Tjen serta staf Komisi I DPR RI lainnya. Rudianto disebut menemani Adian di RS Sylvanus Palangkaraya. 

 

Kompas TV

KPK menggelar diskusi mengenai usulan perubahan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sejumlah poin penunjang diusulkan dalam draft perubahan undang undang tindak pidana korupsi.

Hasil kajian yang didiskusikan dilakukan KPK selama 1 tahun terakhir bersama sejumlah pakar hukum universitas di Indonesia. Dalam sejumlah poin itu disampaikan juga mengenai keterlibatan masyarakat dalam penanganan korupsi yang lebih dini dan fasilitas langsung kepada masyarakat.

Diharapkan draft ini dapat dibahas dalam prolegnas oleh pemerintah, KPK dan DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang Tipikor.

#KPK #UUTipikor #TindakPidanaKorupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com