Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Temuan Rekening Kasino Kepala Daerah, Polri Tunggu Laporan PPATK

Kompas.com - 16/12/2019, 11:45 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri masih menunggu Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah.

"Kita menunggu. Nanti hasil dari PPATK seperti apa," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019) pagi.

"Nanti kan mereka ngeluarin LHA namanya, laporan hasil analisis seperti apa. Ya itu prosesnya," kata dia.

Baca juga: Kepala Daerah Punya Rekening Kasino di Luar Negeri: Dari Temuan PPATK hingga Tanggapan Mendagri dan KPK

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut apabila buktinya dinilai cukup.

"Prinsip kalau memang terbukti ya, bukti cukup, karena pelaporan itu harus ada cukup bukti. Minimal dua alat bukti yang cukup, melanggar tindak pidana, ya pasti akan tindaklanjuti," tutur Iqbal di lokasi.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK sepanjang 2019.

Baca juga: PPATK Temukan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Ini Kata KPK

Kiagus menekankan, banyak tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu temuan menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). 

 

Kompas TV

Badan Narkotika Nasional menahan 5 orang karena terindikasi positif memakai narkoba, dalam razia di sebuah tempat hiburan malam yang dicurigai rawan peredaran narkoba di Jakarta Barat. Satu per satu pengunjung langsung diperiksa petugas. Selain menggeledah barang bawaan para pengunjung, petugas juga melakukan tes urine. Hasilnya  5 orang pengunjung ditahan karena terindikasi positif menggunakan narkoba. Razia narkotika oleh BNN ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba menjelang perayaan malam natal dan tahun baru.


Sementara itu di Malang, petugas gabungan dari BNN kota Malang dan Polresta Malang menggeledah lapas wanita kelas II A Sukun Malang Jawa Timur. Petugas memeriksa 12 sel dari dua blok tahanan narkoba yang berjumlah 364 warga binaan. Sebanyak 40 warga binaan mengikuti tes urine, hasil tes menunjukkan warga binaan negatif narkoba. Ada sejumlah barang yang diamankan petugas seperti kaca serta obat-obatan tanpa resep dokter. Rencananya razia sejenis akan terus dilakukan untuk meminimalisasi peredaran narkoba dalam lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com