Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johar Arief

Produser Program Talk Show Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Wartawan dan saat ini produser program talk show Satu Meja The Forum dan Dua Arah di Kompas TV ? Satu Meja The Forum setiap Rabu pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV ? Dua Arah setiap Senin pukul 22.00 WIB LIVE di Kompas TV

Akankah Jokowi Tersandera Kasus HAM di Periode Kedua?

Kompas.com - 11/12/2019, 07:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu terus terus menjadi beban sejarah bangsa ini, termasuk bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Memulai periode kedua pemerintahannya, Presiden Jokowi kembali ditagih untuk menyelesaikan berbagai kasus HAM yang tidak tersentuh pada lima tahun pertama masa pemerintahannya.

Meskipun tak terdengar nyaring pada masa kampanye Pilpres 2019 lalu, komitmen Presiden Jokowi untuk menuntaskan utang sejarah kasus HAM pada periode kedua pemerintahannya terlontar dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Ia mengaku mendapatkan tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Tugas ini diberikan bersamaan dengan tawaran menjadi menteri.

“Menyelesaikan masalah perlindungan HAM, membangun perlindungan HAM ke masa depan dan menyelesaikan masalah yang tersisa di masyarakat,” ujar Mahfud dalam acara Rakornas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019) lalu.

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Sejurus kemudian, Mahfud mengusulkan untuk membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Draft RUU KKR, yang menjadi dasar hukum bagi pembentukan komisi tersebut, telah rampung dan masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas 2020.

Model penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui KKR telah dilakukan oleh banyak negara.

Hal ini menyusul kisah sukses Arfika Selatan pasca-apartheid dalam menjalankan KKR untuk menyelesaikan kejahatan HAM rezim apartheid.

Prinsip dasar dari KKR adalah mencari kebenaran demi perdamaian.

Karena itu, mekanisme kerjanya adalah adalah memberi kesaksian, mencatat, memeriksa, memberi amnesti kepada pelaku pelanggar HAM (dalam kasus tertentu), memberi ganti rugi dan rehabilitasi.

Amnesti diberikan dengan syarat pengakuan akan kejahatan HAM oleh pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com