Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Hadir Saat Peringatan Hari Antikorupsi di KPK, Saut: Mungkin Sibuk Ya...

Kompas.com - 09/12/2019, 11:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku tak mempersoalkan ketidakhadiran Presiden Joko Widodo dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

"Mungkin sibuk ya tapi nanti masih ada lain waktu untuk bertemu. Tadi kan kalau datang ingin dipeluk," kata Saut saat ditemui di sela-sela acara.

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Memilih Datang ke SMK 57 Dibandingkan KPK

Seperti diketahui dalam acara tersebut, Presiden Jokowi diwakili oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Jokowi mengatakan, ia ingin memberikan kesempatan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk hadir dalam acara itu.

Sedangkan, Jokowi memilih memperingati Hari Antikorupsi dengan menyambangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saut pun mengaku tidak kecewa karena Jokowi memilih menyambangi sekolah tersebut untuk menyaksikan pentas bertajuk "Prestasi Tanpa Korupsi".

"Enggak apa-apa karena bagaimana pun kan kalau kita masuk jenjang pendidikan, semua jenjang pendidikan harus masuk. Jadi bagus lah, jadi nanti generasi muda (antikorupsi)," ujar Saut.

Baca juga: Berharap Jokowi Hadiri Peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia, Saut: Biar Bisa Salaman Terakhir

Sebelumnya, Saut mengharapkan Presiden Jokowi dapat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Merah Putih KPK agar bisa melakukan perpisahan sebelum masa tugas pimpinan KPK periode 2015-2019 berakhir.

"Biar bisa salaman terakhir kali, salaman-salaman sama kami berlima kan, bila perlu peluk presidennya," kata dia.

Baca juga: Utus Wapres ke KPK, Jokowi Pilih Peringati Hari Antikorupsi Sedunia di SMK 57

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com