Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pastikan Reuni 212 Berjalan Aman dan Lancar

Kompas.com - 02/12/2019, 18:56 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memastikan, acara Reuni Akbar Alumni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) pagi, berjalan kondusif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengaku pihaknya tidak menerima laporan tentang adanya tindakan melanggar hukum dalam acara itu.

"Dari pelaksanaannya, kami mendapat laporan bahwa tidak terjadi apa-apa, berjalan dengan aman, lancar," ungkap Argo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Tak Persoalkan Anies Pakai Seragam PNS di Reuni 212, Kemendagri: Masa Dia Pakai Gamis

Argo menambahkan, Polri telah memberikan imbauan agar massa yang hadir mengikuti acara dengan tertib.

Saat ini, massa pun sudah membubarkan diri.

"Pada saat ini sudah kembali ke rumah masing-masing," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah jamaah dari berbagai daerah hadir untuk meramaikan acara Reuni Akbar Alumni 212.

Baca juga: Usai Reuni Akbar 212, Ganjil Genap Berlaku Lagi Sore Ini

Pukul 08.30 WIB hingga 09.15 WIB, acara dibubarkan. Para peserta acara tersebut dengan tertib langsung membubarkan diri dan meninggalkan kawasan Monas.

Tampak mereka mengambil sepeda motor dan mobil masing-masing yang diparkir di sekitar Monas.

Ada pula yang memilih untuk berjalan kaki ke Stasiun Gondangdia dan Stasiun Juanda yang berdekatan dengan kawasan Monas.

Baca juga: Anies Hadiri Reuni 212 Pakai Seragam Dinas, BKD: Sebagai Kepala Daerah, Enggak Masalah

Mereka yang bubar itu pun sempat memadati kawasan Monas.

Hal ini terlihat di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, ke arah Istana, arus lalu lintas tampak tersendat.

Begitu pula arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda, Jalan Merdeka Selatan ke arah Bundaran HI pun tampak tersendat. 

 

Kompas TV Tak sedikit warganet berpendapat perpanjangan izin untuk FPI mengecewakan banyak pihak. Pasalnya warganet berpendapat ormas ini dianggap anti Pancasila dan NKRI, dan seringkali mengganggu ketenangan warga. Perpanjangan izin sempat disuarakan menteri agama Fachrul Razi, namun tentunya tak terlepas dari sosok Presiden Jokowi yang dianggap paling bertanggungjawab atas dikeluarkan izin perpanjangan FPI. Status perpanjangan izin bagi ormas FPI bergantung pada keputusan tim. Tim yang dimaksud, yakni Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM. Tim tersebut masih mengkaji surat rekomendasi yang diberikan oleh Kemenag untuk perizinan FPI. Topik ini pun ramai di twitter dengan #JokowitakutFPI. Pada Kamis siang tercatat lebih dari 14 ribu cuitan terkait tagar tersebut. Warganet ramai-ramai menyatakan kekecewaannya pada keputusan pemerintah yang seolah-olah mendukung FPI secara berlebihan. Kemudian warganet juga mengulang pernyataan Presiden saat perkara penusukan Mantan Menko Polhukam Wiranto yang mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk sama-sama memerangi radikalisme. Namun pada kenyataannya ormas pimpinan Rizieq Shihab itu malah mendapat perpanjangan izin. Dalam unggahan twitter Kementerian Agama RI, Menag Fachrul Razi berpendapat bahwa ormas-ormas Islam yang ikut memajukan bangsa harus terus didukung keberadaannya. Tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut memajukan bangsa ini dihentikan. Menag yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media social Kompas TV: Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV Instagram: https://www.instagram.com/kompastv Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com