Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Munas Golkar, Diduga Kangkangi Aturan hingga Ancaman Perpecahan

Kompas.com - 02/12/2019, 10:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari menjelang pelaksanaan Musyawarah nasional (Munas), suhu internal Partai Golkar semakin memanas.

Salah satu pangkalnya adalah kekukuhan Airlangga Hartarto yang menginginkan setiap calon ketua umum memiliki syarat 30 persen dukungan tertulis.

Keinginan tersebut dinilai dapat membuat internal di tubuh Golkar mengalami perpecahan apabila Airlangga memaksa kehendaknya atas syarat dukungan tertulis.

Pasalnya, syarat dukungan tertulis tersebut dianggap telah menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar sebagai konstitusi kepartaian.

Potensi perpecahan itu bukanlah isapan jempol belaka. Mengingat, Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai kompetitor Airlangga juga telah mengancam akan menggelar Munas tandingan.

Kangkangi Konstitusi

Ketua Tim Penggalangan Opini dan Media Bamsoet, Cyrillus Kerong, meminta penyelenggara dan kubu Airlangga menjalankan Munas Partai Golkar sesuai dengan AD/ART.

Cyrillus mengatakan, jika penyelenggaraan munas tak sesuai AD/ART, pihaknya akan menggelar AD/ART tandingan.

"Artinya segala bentuk pelanggaran itu kemudian diperbaiki, ya kalau sudah kami ikut (munas), tapi kalau pelanggaran makin masif, makin banyak terpaksa, kami tidak. Kami akan buat munas sesuai AD/ART," kata Cyrillus di Batik Kuring, kompleks SCBD, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Selain itu, Cyrillus mengatakan, Bamsoet akan mendaftar sebagai bakal caketum jika penyelenggaraan munas sesuai AD/ART.

"Dengan sendirinya terutama Bamsoet ikut ini. Jelas ya," ujarnya.

Baca juga: Soal Ancaman Munas Tandingan, DPP Golkar Heran

Cyrillus mengatakan, pihaknya akan terus meminta kubu Airlangga untuk melaksanakan Munas Partai Golkar sesuai dengan AD/ART.

"Kalau masih langgar disuarakan terus, sampai dia memperbaiki," katanya.

Adapun poin pelanggaran AD/ART terjadu pada pasal 50 terkait pemilihan ketua umum.

Diketahui, AD/ART Partai Golkar Pasal 50 ayat (1) berbunyi: "Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah".

Opini Perpecahan

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menuding kubu Bamsoet sengaja menciptakan opini seakan-akan Golkar terpecah menjelang Munas. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com