Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Penolakan Presiden Dipilih MPR dan Penambahan Masa Jabatan

Kompas.com - 02/12/2019, 06:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana amendemen terbatas UUD 1945 dianggap kabur dari wacana awal yang hanya sebatas menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Saat ini, wacana amendemen UUD 1945 melebar dengan mewacanakan pemilihan presiden oleh MPR dan masa jabatan presiden tiga periode.

Dua wacana yang tengah bergulir ini mendapat penolakan sejumlah pihak, dari pakar ilmu politik, aktivis, hingga partai politik.

Wacana amendemen UUD 1945 kembali mencuat, setelah pimpinan MPR mendatangi kantor Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU), Rabu (27/11/2019) dalam rangka meminta masukan amendemen UUD 1945.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj mengatakan, PBNU mengusulkan agar pemilihan presiden kembali dipilih oleh MPR. Usulan itu disampaikan setelah para pengurus PBNU menimbang manfaat dan mudaratnya Pilpres secara langsung.

"Pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujar Said.

Baca juga: Kepada Pimpinan MPR, PBNU Usul Pilpres Tak Lagi Langsung

Di sisi lain, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mengusulkan agar masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.

Alasannya, penambahan masa jabatan ini mempertimbangkan efisien dan efektivitas dari suatu pemerintahan.

Menurut dia, masa jabatan presiden saat ini perlu dikaji ulang, apakah sudah berdampak signifikan terhadap pembangunan nasional atau tidak.

Saan mengatakan, apabila program presiden saat ini belum selesai,pihaknya mengusulkan agar ada penambahan masa jabatan.

"Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) satu periode lagi menjadi tiga periode. apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Dukungan

Usulan pemilihan presiden kembali dipilih MPR, didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bahkan, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, akan berupaya agar usulan tersebut dapat diterima oleh seluruh fraksi di MPR.

"Tentu fraksi PKB akan menerima itu sebagai masukan, nasihat sekaligus kami akan berpikir apakah nanti ide atau arahan dari PBNU akan diterima dari semua fraksi yang ada," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

"Kalau semua fraksi yang ada menerima berarti PKB berhasil meyakinkan apa yang menjadi rekomendasi PBNU," ucap dia. 

Wakil Ketua Umum PKB ini sepakat dengan pertimbangan PBNU bahwa pemilihan presiden secara langsung mengeluarkan biaya politik yang tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com