Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PBNU Nilai Amendemen UUD 1945 adalah Keharusan

Kompas.com - 27/11/2019, 18:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj mengatakan, amendemen Undang Undang Dasar 1945 adalah keharusan.

Menurut Said Aqil, baik terbatas maupun menyeluruh, amendemen harus dilakukan.

Hal ini disampaikan Said saat menerima safari politik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

"Mau amendemen terbatas atau menyeluruh kita serahkan ke bapak-bapak ini," kata Said didampingi Bambang dan sejumlah pimpinan MPR di kantornya.

"Tapi bahwa amendemen sudah keharusan, ada amendemen UUD 1945 soal terbatas dan menyeluruh kita kembalikan ke MPR," ujar dia.

Baca juga: Ketua MPR Ungkap 6 Wacana yang Berkembang Seputar Amendemen UUD 1945

Said Aqil mengatakan, pihaknya mendorong adanya amendemen UUD 1945 karena sejumlah alasan.

Utamanya, penerapan sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", yang masih jauh dari harapan.

Said Aqil menyebutkan, masih terjadi ketimpangan sosial, pengangguran, hingga kesenjangan ekonomi. Padahal, Indonesia punya kekayaan alam yang melimpah, mulai dari tambang, laut, hingga hutan.

"Jauh panggang dari api," ujar Said Aqil.

Baca juga: Ini 6 Sikap PKS soal Wacana Amendemen UUD 1945

Sementara itu, menanggapi usulan Said, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya punya waktu dua sampai tiga tahun ke depan untuk memutuskan perlu atau tidaknya amendemen.

Bambang mengatakan, rencana amendemen ini sudah tertunda dua periode, sejak diusulkan mantan Ketua MPR almarhum Taufik Kiemas dan Zulkifli Hasan.

"Mudah-mudahan di periode kami kami bisa lebih mewujudkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat untuk melawan kekhawatiran," ucap Bambang.

"Jadi kami menghadapi persoalan banyak kekawatiran yang seolah-olah kalau terjadi amendemen kita membuka kotak pandora dan lebih banyak mudarat dibanding maslahat," kata politisi Partai Golkar ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com