PADA 13-16 November 2019 lalu, penulis bersama 44 pemenang call for paper dari total 216 paper dari seluruh Indonesia dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI guna mempresentasikan tulisannya di Bogor, 13-16 November 2019 lalu.
Aktivitas ini dilakukan dalam ajang perdana terbesar dan prestisius: Konferensi Nasional Tata Kelola Pemilu Indonesia 2019.
Penulis menilai jumbo dan bergengsi karena, sebagaimana disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman saat pembukaan Rabu (13/11/2019) malam, baru kali ini evaluasi pemilu dilakukan lintas sektor.
Biasanya hanya internal dan tidak mem-pleno-kan masukan pasca-pemilu dari para pihak secara resmi.
Kali ini, bukan hanya melibatkan KPU sebagai penyelenggara pemilu, namun juga pakar ilmu politik dan tata negara, organisasi pemantau pemilu, surveyor politik, akademisi lintas ilmu, bahkan hingga level mikro yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ajang evaluasi bersama ini juga memiliki nilai penting, karena sekalipun Pilpres rasanya baru kemarin, walakin tahun depan sudah dihelat 270 Pemilu Kepala Daerah/Pilkada serentak se-Indonesia.
Penulis yang mewakili KPPS --RW 2 Sukarwarna, Kota Bandung-- sesungguhnya merasa kurang cukup percaya diri saat pertama hadir pada konfrensi tersebut.
Siapalah kami ini dibandingkan para komisioner KPU, penyelenggara pemilu se-Nusantara, surveyor dan pemantau pemilu kenamaan, dan apalagi para begawan ilmu politik semacam Prof. Ramlan Surbakti (Unair), Prof Saldi Isra (Unand/Hakim MK), Prof Syamsudin Haris (LIPI), Dr Burhanudin Muhtadi (LSI), dan banyak lagi.
Akan tetapi, beranjak dari pemikiran bahwa ini kesempatan emas memperbaiki pemilu dari dalam, penulis memberanikan diri untuk menyajikan tulisannya.
Beranjak dari pengalaman beberapa kali KPPS yang tak selalu menyenangkan, inilah jembatan terbaik menyalurkan aspirasi langsung kepada para pemangku.
Harapannya, tentu saja, pemilu berikut lebih baik segalanya --dan tak ada lagi kisah muram anggota KPPS kelelahan hingga meninggal.
Dan, setelah tiga hari berkutat di ruang seminar dan kelas, berdiaklektika dengan para ahlinya, berdiskusi panjang lebar dengan kawan dari berbagai penjuru tanah air, malam penutupan pada Jumat (15/11/2019) malam menjadi momen yang cukup berkesan untuk penulis.
Digawangi Komisioner KPU Perencanaan, Keuangan dan Logistik, Pramono Ubaid Tanthowi, maka aneka masukan dari pelbagai pihak lintas sektor seluruh Indonesia dibacakan resmi.
Setelah itu, akan dijadikan pertimbangan utama dalam keputusan KPU pada pemilu berikutnya, mulai dari Pilkada 2020 ke depan.
Menariknya, masukan yang ada dari tiga kelas berbeda yang diadakan KPU, seluruhnya mengarah pada penggunaan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) sebagai solusi pemilu lebih baik.
Contohnya pada kelas Evaluasi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, salah satu masukan menonjol adalah tentang rencana penerapan e-Rekap. Para peserta merekomendasikan kepada KPU bahwa seluruh elemen terkait sudah siap.
Spirit ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa penerapan TIK dalam pemilu dapat digunakan tetapi harus memenuhi beberapa prasyarat: sudah dilakukan kajian secara menyeluruh, serta sudah siap seluruh instrumen atau perangkatnya (hardware, software, jaringan, SDM, dll).