3. Kampanye dan Problem Hukum Pelaksanaannya
Perlu adanya perubahan pendekatan hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan hoaks dalam kampanye dan dana kampanye dalam pemilu. Pendekatan pidana tidak lagi efektif dalam menyelesaikan persoalan maraknya hoaks dalam kampanye. Ke depan perlu pendekatan adminsitrasi dan etik yang diharapkan memilikki daya jangkau lebih jauh.
Perlu adanya reformasi dalam pemanfaatan sumber daya untuk menyelesaikan berbagai persoalan hoaks dan dana kampanye beserta potensi korupsi di dalamnya. Penggunaan big data dan teknologi informasi perlu dikedepankan dalam memitigasi dan menindak para pelaku penyebar hoaks.
Evaluasi kelembagaan penyelenggara Pemilu
1. Perlunya terobosan optimalisasi Teknologi Informasi Komunikasi pada penyelenggaraan
pemilu terutama dalam proses penghitungan suara
2. Penguatan institusi badan-ad hoc (PPK, PPS, KPPS) dengan proses seleksi yang rigid
(termasuk aspek usia minimal dan kondisi fakta kesehatan), pembekalan (bimtek) yang
efektif, pemberian anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan responsif terhadap
kebutuhan pemilih disabilitas
3. Perlunya pelaksanaan Bimtek KPPS dengan menggunakan audio video visual sehingga
dapat menjelaskan secara teknis dengan lebih rigid dan detail terkait tata cara proses
penyelenggaraan pemilu
4. Perlunya sosialisasi terhadap pencegahan terjadinya surat suara tidak sah (invalid votes)
sebagai upaya untuk meningkatkan legitimasi pemilu.
Kiranya tidak ada satu pun yang tidak sepakat bahwa pemilu ke depan jangan lagi memicu banyak kisah miris KPPS meninggal, juga polemik klaim kemenangan imbas belum optimalnya penggunaan TIK sebagai solusi pemilu berkualitas.
Semoga KPU tanggap, sigap, dan giat merespons ini semua, sehingga Pemilu di Indonesia makin lama makin berkualitas!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.