Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III: Apakah BNN Masih Bisa Diharapkan atau Dilebur ke Polri?

Kompas.com - 21/11/2019, 18:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding menilai, kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) masih buruk.

Ia menyebut, jika tak ada pembenahan, terbuka opsi untuk tak mempertahankan BNN, dan melebur lembaga itu menjadi satu kesatuan dengan institusi kepolisian.

"Gimana supaya betul-betul kita harapkan BNN ini apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau kita lebur aja satu institusi di kepolisian," kata Sudding saat rapat dengar pemdapat bersama BNN di Komisi III DPR, Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: BNN Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Lapas

Sudding mengatakan, sejak BNN didirikan pada tahun 2002, tidak ada kabar baik soal pemberantasan narkoba. Justru, dari tahun ke tahun, angka penyalahgunaan narkoba kian meningkat.

Bahkan, jika dulu Indonesia dikenal sebagai "konsumen" narkoba, kini sudah menjadi produsen.

Peredaran narkoba kini tidak hanya di kalangan orang dewasa, tetapi sudah sampai ke anak usia sekolah dasar.

Sudding pun mempertanyakan capaian BNN sebagai leading sector pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

"Sudah berapa banyak jaringan-jaringan internasional yang bapak putus mata rantainya dalam kaitannya masalah peredaran narkoba ini? Dan sudah berapa banyak bandar narkoba yang bapak proses dan tangkap itu?," tanya Sudding kepada Ketua BNN Heru Winarko.

"Sudah berapa banyak narkotika yang bapak musnahkan dan sudah berapa banyak aset yang bapak rampas, berapa miliar yang bapak selamatkan?," lanjutnya.

Baca juga: Komisi III Sebut BNN Tempat Penampungan Polisi yang Ingin Naik Jabatan

Tak hanya itu, Sudding juga menyayangkan lapas penuh dengan para pecandu narkoba. Bahkan, saking banyaknya narapidana penyalahgunaan narkotika, lapas-lapas over kapasitas.

Sudding menilai, BNN telah gagal.

"Berarti BNN gagal dong dalam melaksanakan tugasnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com