Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Desa Fiktif, KPK: Ini "Warning"

Kompas.com - 12/11/2019, 21:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dugaan adanya desa fiktif di Sulawesi Tenggara mesti menjadi alarm bagi pemerintah supaya mengantisipasi munculnya hal serupa di daerah lain. 

"Saya kira ini juga perlu menjadi warning dan bisa menjadi semacam reflek untuk melihat apakah praktik yang sama juga terjadi di tempat lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/11/2019).

Febri menuturkan, pemerintah mesti menyiapkan langkah pencegahan sebelum desa-desa fiktif bermunculan di daerah-daerah lain.

Baca juga: Kemendagri Sebut Desa Fiktif Ada Sebelum UU Desa Terbit

Menurut Febri, kasus desa fiktif tidak melulu harus ditangani melalui pendekatan tindak pidana korupsi.

"Bisa dimulai dari pendekatan pencegahan terlebih dahulu atau audit investigatif. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, baru bisa dikembangkan lebih lanjut," ujar Febri.

Febri melanjutkan, KPK bersama Polda Sulawesi Tenggara masih mendalami kasus munculnya desa-desa bermasalah di provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut Febri, sejauh ini sudah terdapat 34 desa bermasalah di mana tiga desa di antaranya merupakan desa fiktif.

"Apakah mungkin berkembang lebih lanjut, mungkin saja sepanjang nanti penyidik melihat ada bukti yang cukup kuat dan masuk menjadi wilayah hukum dari penyidik Polda tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa-desa baru imbas adanya kucuran dana desa.

Bahkan, berdasarkan laporan yang dia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

Baca juga: Kemendagri Minta Tak Ada Penyebutan Desa Fiktif atau Desa Hantu

"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com