Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Desa Fiktif Ada Sebelum UU Desa Terbit

Kompas.com - 12/11/2019, 15:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nata Irawan menyebutkan, desa-desa yang disebut sebagai desa fiktif lahir sebelum Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa terbit.

Oleh karena itu, kata dia, akan lebih tepat apabila desa-desa tersebut disebut sebagai desa yang sedang dalam penataan administrasi dibandingkan sebagai desa fiktif.

"UU tentang desa kan baru lahir. Setelah lahir UU desa, kami membuat Peraturan Mendagri tentang desa, syaratnya jumlah penduduk," kata Nata saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).

Baca juga: Cerita Desa Fiktif, dari Ditinggal Warga hingga Dimiliki Perusahaan Tambang

Dia mengatakan, desa-desa yang ada sebelum UU Desa tetap diakui keberadaannya oleh pemerintah dan merupakan desa yang sah.

"Kecenderungannya (desa yang saat ini disebut fiktif) seperti itu (ada sebelum UU desa). Tapi kami belum dapat data dari lapangan karena tim kami sedang di lapangan," kata Nata.

Saat ini Kemendagri juga sudah menerjunkan tim yang berjumlah 13 orang ke 5 desa di Konawe, Sulawesi Tenggara yang disebut sebagai desa fiktif, untuk melihat persoalan sesungguhnya.

Baca juga: Soal Desa Fiktif, Ganjar Pranowo: Sudahlah, Itu Kasus Lama

Pihaknya juga tengah membahas persoalan desa fiktif ini dengan kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Desa.

"Kami dari berbagai komponen di Kemendagri, inspektur jenderal, dirjen adwil dan dirjen desa termasuk kami mengundang dari Provinsi dan Kabupaten Konawe. Kami ingin tahu dulu yang sebenarnya," lanjut dia.

Baca juga: Mengenal Desa-Desa Fiktif Penerima Dana Desa...

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui persoalan sebenarnya dari munculnya permasalahan desa fiktif tersebut.

Selain itu juga agar berita yang muncul ke publik tidak simpang siur.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa-desa baru imbas adanya kucuran dana desa.

Bahkan, berdasarkan laporan yang dia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

Baca juga: Duduk Perkara 3 Desa Fiktif di Konawe, Kesamaan Nama dan Pemekaran Wilayah

"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.

Kompas TV Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut soal dana desa sempat mengalir ke desa yang tak berpenduduk atau ‘desa hantu’. Hingga 30 September 2019, Sri Mulyani menyebut realisasi dana desa RP42,2 triliun atau telah mencapai 62,9% dari target APBN 2019 sebesar Rp70 triliun. "Dana desa meski kita berikan setiap tahun, tapi masih ada 20.000 desa tertinggal. Karena transfer yang ajek dari APBN, muncul desa-desa baru dan gak ada penduduknya. Karena mereka lihat adanya jumlah yang ditransfer setiap tahunnya," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (4/11/2019). Adanya ‘desa hantu’ ini diakui Sri Mulyani baru ketahuan karena ada pihak yang lapor usai terbentuknya kabinet Indonesia Maju. Sementara itu, salah satu desa yang diduga mendapatkan kucuran dana desa melainkan tidak ada penduduknya adalah Desa Konawe, Sulawesi Tenggara. Hingga kini, pihak kepolisian bersama dengan KPK masih mengusut kasus tersebut. Simak lebih lengkap dalam SISI TV Desa Hantu Penyedot Dana Desa bersama host Yan Rahman berikut ini. #SriMulyani #DesaHantu #DesaSetan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com