JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta publik tak menggunakan istilah desa fiktif atau desa hantu untuk menyebut sejumlah desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang belakangan ramai diperbincangkan.
Pasalnya, Kemendagri tengah melakukan investigasi terhadap desa-desa tersebut.
Hingga saat ini, proses investigasi belum selesai sehingga belum ada bukti yang menunjukkan bahwa desa tersebut memang fiktif.
"Pokoknya kalau dari Pak Menteri (Tito Karnavian) jangan gunakan (istilah) desa hantu, baru bisa disebut (desa hantu/desa fiktif) kalau ada investigasinya," kata Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Kemendagri Sebut Desa Fiktif Ada Sebelum UU Desa Terbit
Menurut Bahtiar, tim Kemendagri saat ini sedang mengecek langsung kondisi desa yang disebut sebagai desa fiktif itu.
Kemendagri juga mengecek administrasi faktual desa tersebut, bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan menyebutkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, hingga Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam proses investigasi ini.
Baca juga: Cerita Desa Fiktif, dari Ditinggal Warga hingga Dimiliki Perusahaan Tambang
Tim gabungan kementerian diturunkan di lima desa yang diduga fiktif.
Ditargetkan, investigasi akan selesai pada Jumat (15/11/2019). Nata berjanji, pihaknya akan menyampaikan hasil investigasi setelah ada hasil.
"Nanti tim kami menjawab. Tetapi kalau nanti masuk lebih jauh terkait dengan dana desa itu juga tentu akan kita lihat setelah hasil tim gabungan dari Kementerian Dalam Negeri terdiri dari inspektorat jenderal, direktorat jenderal administrasi wilayah, dan tim kami sendiri dari direktorat jenderal pemerintahan desa," ujar Nata.
Baca juga: Soal Desa Fiktif, Ganjar Pranowo: Sudahlah, Itu Kasus Lama
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa-desa baru imbas adanya kucuran dana desa.
Bahkan, berdasarkan laporan yang dia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.