JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Alhamid mengkritik kinerja Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Menurut Muhammad, selama ini lembaga yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan, dan Kepolisian itu sering membuat keputusan internal yang berbeda.
Muhammad meminta Sentra Gakkumdu menjadi lembaga layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meskipun terdiri dari beberapa unsur, tetapi utuh menjadi satu lembaga.
"Sentra Gakkumdu harus seperti KPK. Penyidik dan penuntutnya harus benar-benar full time menjadi organ Bawaslu," kata Muhammad dalam sebuah diskusi di kawasan Karamat, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Muhammad mengatakan, selama ini, banyak kasus dugaan pelanggaran pemilu yang tidak selesai karena adanya pandangan yang berbeda antara Bawaslu, polisi, dan jaksa.
Bukan sekali saja terjadi, Bawaslu menyatakan suatu kasus sebagai pelanggaran pemilu, tetapi, polisi dan jaksa tidak menyatakan hal sama.
Hal ini, menurut Muhammad menyebabkan arus penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu menjadi berhenti.
"Makanya seperti sekarang ini, kayak traffic light yang macet," ujarnya.
Muhammad melanjutkan, ke depan, penyidik dari unsur kepolisian dan penuntut dari unsur jaksa yang akan ditugaskan ke Sentra Gakkumdu harus paham betul posisinya sebagai pengawas pemilu.
Hal ini untuk menghindari adanya argumen yang berbeda dalam tubuh Bawaslu.
"Mereka-mereka yang tergabung di organ Sentra Gakkumdu, harus dicuci otaknya dulu. Otak penyidik harus berubah menjadi otak pengawas, baru bertugas di Sentra Gakkumdu. Otaknya jaksa penuntut dicuci dulu menjadi otak pengawas baru bertugas di Sentra Gakumdu," kata Muhammad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.