Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Dana Desa yang Melahirkan Desa Fiktif...

Kompas.com - 07/11/2019, 15:45 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah dana desa di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Jumlah tersebut terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah desa yang menerima bantuan.

Tahun depan misalnya, dana desa yang akan dialokasikan pemerintah sebesar Rp 72 triliun. Jumlah itu naik Rp 2 triliun bila dibandingkan alokasi pada tahun ini.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, peningkatan dana desa dilakukan sebagai upaya untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa.

Sehingga, diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.

"Di samping itu, dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global melalui marketplace," ucap Jokowi saat menyampaikan pidato nota keuangan di Kompleks Parlemen, 16 Agustus lalu.

Ironisnya, harapan peningkatan kesejahteraan itu pupus. Maraknya kabar keberadaan desa fiktif di sejumlah wilayah Tanah Air menjadi indikasi bahwa dana desa yang selama ini dikucurkan pemerintah pusat hanya sekedar menjadi bancakan untuk dibagi-bagi oleh oknum tidak bertanggung jawab di daerah.

Baca juga: Naskah Lengkap Pidato Jokowi tentang RAPBN 2020 dan Nota Keuangan

Desa fiktif

Temuan desa fiktif tersebut salah satunya berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kepolisian daerah setempat memperoleh informasi adanya 56 desa yang terindikasi fiktif.

Tim khusus pun telah diterjunkan untuk melakukan pengecekan fisik di 23 desa yang tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Subdit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, dari 23 desa yang telah dicek, dua desa di antaranya diketahui tidak memiliki penduduk sama sekali.

Namun, Dolfi masih merahasiakan identitas desa tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Penyidik sudah periksa saksi dari Kemendagri, kemudian ahli pidana dan ahli adiministrasi negara. Telah dilakukan pemeriksaan fisik kegiatan dana desa bersama ahli lembaga pengembangan jasa konstruksi," ujar Dolfi, di ruang kerjanya, Kamis (7/11/2019).

Di lain pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap turun tangan untuk membantu Polda Sulawesi Tenggara menangani kasus yang terindikasi ada dugaan tindak pidana korupsi ini.

"Salah satu bentuk dukungan KPK adalah memfasilitasi keterangan para ahli pidana dan kemudian dilanjutkan gelar perkara bersama 16 September 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2019).

Baca juga: Polda Sultra Temukan 2 Desa Fiktif di Konawe

Dalam kasus ini, KPK mengindikasi adanya 34 desa yang bermasalah. Tiga desa fiktif, sedangkan 31 lainnya ada tapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.

Sementara, ketika desa tersebut dibentuk sedang berlaku kebijakan moratorium dari Kemendagri. Sehingga untuk bisa mendapatkan dana desa harus dibuat tanggal pembentukan backdate.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com