JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng meminta pemerintah pusat memanggil pemerintah daerah yang terdapat desa-desa fiktif.
Pemanggilan itu untuk meminta pertanggungjawaban.
"Kalau sudah ketahuan peta kabupaten-kabupaten atau provinsi tertentu yang isinya desa-desa hantu itu, harus dipanggil (pemerintah daerah)," kata Robert ketika saat dihubungi, Rabu (6/11/2019).
Tidak hanya itu, kata dia, verifikasi ke lapangan juga harus dilakukan pemerintah, bukan hanya menghentikan alokasi dana desa terhadap desa-desa fiktif.
Baca juga: Dana Desa Dinilai Harus Jadi Dana Stimulan, Bukan Ketergantungan
Menurut dia, harus ada pertanggungjawaban mengapa usulan alokasi dana desa terhadap desa fiktif tersebut muncul.
Koordinasi antar kementerian, utamanya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemndes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga harus lebih kuat untuk mencegah munculnya hal tersebut kembali terjadi.
"Kemendagri juga harus mengimbau sangat keras ke para bupati dan wali kota juga untuk menegaskan bahwa tidak boleh keran pemekaran desa itu dibuka jor-joran," kata dia.
"Jangan sampai hanya karena dasar pembentukan desa baru itu di level pemerintah kabupaten/kota, tidak berarti dia dengan seenaknya saja (pemekaran desa) karena perintah UU Desa, proses pemekaran tetap harus berkonsultasi dengan gubernur," lanjut dia.
Jika tidak diingatkan, kata dia, maka pemekaran bisa membuat jebol walaupun moratorium pemekaran wilayah kabupaten/kota sedang dilaksanakan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa-desa baru imbas adanya kucuran dana desa.
Bahkan, berdasarkan laporan yang dia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
Baca juga: Polda Sultra Temukan 2 Desa Fiktif di Konawe
"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.