Salin Artikel

Polemik Dana Desa yang Melahirkan Desa Fiktif...

Tahun depan misalnya, dana desa yang akan dialokasikan pemerintah sebesar Rp 72 triliun. Jumlah itu naik Rp 2 triliun bila dibandingkan alokasi pada tahun ini.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, peningkatan dana desa dilakukan sebagai upaya untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa.

Sehingga, diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.

"Di samping itu, dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global melalui marketplace," ucap Jokowi saat menyampaikan pidato nota keuangan di Kompleks Parlemen, 16 Agustus lalu.

Ironisnya, harapan peningkatan kesejahteraan itu pupus. Maraknya kabar keberadaan desa fiktif di sejumlah wilayah Tanah Air menjadi indikasi bahwa dana desa yang selama ini dikucurkan pemerintah pusat hanya sekedar menjadi bancakan untuk dibagi-bagi oleh oknum tidak bertanggung jawab di daerah.

Desa fiktif

Temuan desa fiktif tersebut salah satunya berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kepolisian daerah setempat memperoleh informasi adanya 56 desa yang terindikasi fiktif.

Tim khusus pun telah diterjunkan untuk melakukan pengecekan fisik di 23 desa yang tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Subdit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, dari 23 desa yang telah dicek, dua desa di antaranya diketahui tidak memiliki penduduk sama sekali.

Namun, Dolfi masih merahasiakan identitas desa tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Penyidik sudah periksa saksi dari Kemendagri, kemudian ahli pidana dan ahli adiministrasi negara. Telah dilakukan pemeriksaan fisik kegiatan dana desa bersama ahli lembaga pengembangan jasa konstruksi," ujar Dolfi, di ruang kerjanya, Kamis (7/11/2019).

Di lain pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap turun tangan untuk membantu Polda Sulawesi Tenggara menangani kasus yang terindikasi ada dugaan tindak pidana korupsi ini.

"Salah satu bentuk dukungan KPK adalah memfasilitasi keterangan para ahli pidana dan kemudian dilanjutkan gelar perkara bersama 16 September 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2019).

Dalam kasus ini, KPK mengindikasi adanya 34 desa yang bermasalah. Tiga desa fiktif, sedangkan 31 lainnya ada tapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.

Sementara, ketika desa tersebut dibentuk sedang berlaku kebijakan moratorium dari Kemendagri. Sehingga untuk bisa mendapatkan dana desa harus dibuat tanggal pembentukan backdate.

Perkara ini kemudian telah naik ke tahap penyidikan dan membutuhkan keterangan ahli pidana.

"Akan dilakukan pengambilan keterangan ahli hukum pidana untuk menyatakan proses pembentukan desa yang berdasarkan peraturan daerah yang dibuat dengan tanggal mundur (backdate), merupakan bagian dari tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan atau tidak," ucap Febri.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, desa fiktif mulai bermunculan setelah pemerintah secara rutin mengucurkan dana desa setiap tahun.

Momentum inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk untuk membentuk desa baru.

"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN maka sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020 bersama dengan Komisi XI DPR RI. Senin (4/11/2019).

Hingga September 2019, penyaluran dana desa baru mencapai Rp 44 triliun atau 62,9 persen dari total alokasi Rp 70 triliun pada tahun ini. Serapan ini turun bila dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 63,2 perse atau sekitar Rp 37,9 triliun.

Verifikasi lemah

Pihak Istana Kepresidenan bukannya tutup mata dan telinga melihat realita ini. Jokowi bahkan menegaskan, akan mengejar oknum pelaku yang sengaja memanfaatkan kucuran dana desa untuk kepentingan pribadi.

"Kami kejar agar yang namanya desa-desa tadi diperkirakan, diduga, itu fiktif, ketemu, ketangkep," kata Jokowi usai membuka acara Konstruksi Indonesia 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Menurut Jokowi, ada oknum yang dengan sengaja menciptakan desa fiktif. Oknum tersebut memanfaatkan celah pengelolaan yang tidak mudah dilakukan pemerintah, mengingat luasnya wilayah sebaran yang ada yaitu dari Sabang hingga Merauke.

Hingga kini, tercatat ada sekitar 78.400 desa yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air.

"Manajemen pengelolaan desa sebanyak itu tidak mudah. Tetapi, kalau informasi benar ada desa siluman itu, misalnya dipakai plangnya saja, tapi desanya enggak, bisa saja terjadi," ucapnya.

Di lain pihak, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, munculnya kasus desa fiktif menjadi indikasi bahwa proses verifikasi di lapangan masih lemah.

Sedianya, setiap desa memiliki kode wilayah ayng terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Desa yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, harus mengajukan usulan melalui pemerintah kabupaten/kota sebelum ke Kementerian Keuangan.

Adapun besaran alokasi bantuan untuk setiap wilayah tidak sama. Tergantung dari letak geografis, jumlah penduduk, hingga tingkat kemiskinan.

"Saat masuk ke Kemenkeu, ketika memasukkan desa itu dalam variabel perhitungan kan tidak asal angkut begitu saja. Dia harus koordinasi dengan Kemendagri yang punya kode wilayah, bahkan juga Kementerian Desa," kata Robert saat dihubungi, Rabu (6/11/2019).

"(Dengan kasus ini), berarti dari kabupaten/kota langsung ke Kemenkeu dipakai tanpa ada koordinasi kiri-kanan dengan dua kementerian lain," imbuh dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengatakan, alokasi dana desa yang cukup besar memerlukan pengawalan maksimal dari seluruh elemen masyarakat.

Masyarakat, ia menambahkan, tidak bolah hanya sekedar menjadi penonton ketika dana desa ini mulai dimanfaatkan. Justru, masyarakat lah yang harus berperan aktif bila ada dugaan penyelewengan dana tersebut.

"Kalau ada masalah, kita akan langsung cari dan temukan solusi untuk mengatasinya. Rakyat jangan jadi penonton pembangunan. Pengawasan dana desa terbaik adalah lewat peran aktif masyarakat," ucapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kiki Andi Pati, Ihsanuddin, Deti Mega Purnamasari, Mutia Fauzia)

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/07/15454461/polemik-dana-desa-yang-melahirkan-desa-fiktif

Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke