Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Lemhanas Ingatkan Pemekaran Papua Jangan Seperti Kolonial

Kompas.com - 05/11/2019, 17:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mewanti-wanti, pemekaran provinsi di Papua harus benar-benar memperhatikan kondisi di lapangan dan berorientasi kepada masyarakat setempat.

Pemerintah jangan bertindak seperti zaman kolonial di mana membagi sebuah wilayah berdasarkan administratif demi kepentingan sendiri.

"Kami tidak ingin bertindak seperti kaum kolonial yang membagi secara administratif kepentingan kita sendiri, tapi kita memperhatikan tentang bagaimana kondisi lapangan," kata Agus di kantor Lemhanas RI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: MRP Tak Merekomendasikan Pemekaran Papua, Ini Alasannya

Agus menjelaskan, masyarakat Papua terdiri dari berbagai suku yang tersebar di seluruh wilayah.

Jangan sampai pemekaran tidak memperhatikan kehidupan mereka sehingga misalnya ada wilayah satu suku yang terpisah akibat pemekaran.

Ini artinya, pemekaran jangan hanya berorientasi pada kepentingan nasional semata. Namun juga kepentingan dan kebutuhan suku yang menempati tanah Papua.

"Sedapat mungkin kita mempertimbangkan kondisi lokal yang ada sehingga pembagian provinsi baru ini memenuhi keinginan, kepentingan semua pihak, yakni kepentingan nasional dan lokal ditinjau dari suku etnik yang ada," kata Agus.

Baca juga: Menteri Tito Sebut Pemekaran Papua Didasarkan pada Analisis Intelijen

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, terdapat dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Namun dari kedua kawasan itu, yang sudah siap menjadikan provinsi baru adalah Papua Selatan.

Hal tersebut merupakan hasil kunjungan yang dilakukan Tito bersama Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu ke Papua.

"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan dua provinsi. Ini yang sedang kami jajaki. Yang jelas, Papua Selatan sudah oke," kata Tito di Kantor Mendagri, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Papua Segera Dimekarkan, Wakil Gubernur Jabar Cemburu

Meskipun ada moratorium pemekaran, kata dia, tetapi karena ada kekhususan dan aspirasi masuk dari Papua, maka pemerintah pun mulai menjajakinya.

Khusus Papua Selatan, Tito bahkan mengaku, sudah bertemu dengan Bupati Merauke Frederikus Gebze.

Beberapa wilayah di Papua Selatan yang akan masuk ke provinsi baru tersebut antara lain Kabupaten Mappi, Boven Digoel, Asmat, dan Merauke.

Khusus di Kabupaten Merauke, akan dimekarkan kembali menjadi dua bagian, yakni Kota Merauke dan Kabupaten Merauke.

 

Kompas TV Mahkamah Agung mencoret kebijakan presiden jokowi menyebar dokter spesialis hingga ke penjuru nusantara. Jokowi terpaksa membuat peraturan presiden baru. Perpres tak mewajibkan dokter spesialis dinas ke pelosok Papua, melainkan hanya sukarela dari si dokter tersebut. MA beralasan wajib kerja merupakan bagian dari kerja paksa. Hal itu dilarang oleh UU nomor 30 tahun 1999 dan uu nomor 19 tahun 1999. Atas putusan MA, Jokowi pun mengeluarkan perpes nomor 31 tahun 2000. Simak pertimbangannya dalam video berikut ini. #Perpres #DokterSpesialis #Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com