Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi KPK Ditolak, I Nyoman Dhamantra Siapkan Bukti Kuat Selanjutnya

Kompas.com - 05/11/2019, 16:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum I Nyoman Dhamantra akan mempersiapkan pembuktian dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya.

Diketahui, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menolak keberatan kompetensi absolut KPK dan memutuskan sidang praperadilan Dhamantra melawan KPK dilanjutkan ke agenda pembuktian.

"Majelis hakim tadi memutuskan eksepsi (KPK) ditolak dan perkara dilanjutkan untuk besok dengan bukti surat," ujar Ketua Kuasa Hukum Dhamantra, Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

"Jadi kami harus siapkan surat-suratnya apa saja untuk menjadi bukti," lanjut dia.

Baca juga: Eksepsi KPK Ditolak, Kuasa Hukum Dhamantra Merasa Langkahnya Tepat

Meski demikian, Fahmi enggan menyebutkan secara terperinci apa saja surat yang akan dijadikan 'peluru' untuk melawan KPK di sidang praperadilan selanjutnya.

Ia hanya menyatakan optimismenya dapat melewati seluruh tahapan sidang hingga akhir.

"Termasuk agenda sidang saksi hari Rabu tanggal 7 (November)," lanjut dia.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK pada 8 Agustus 2019.

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Baca juga: Tersandung Kasus Suap, Kuasa Hukum Sebut Dhamantra Menentang Impor

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Eksepsi KPK Ditolak, Sidang Praperadilan I Nyoman Dhamantra Berlanjut

Belakangan, Dhamantra mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Ia meminta status tersangkanya dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dihapuskan.

"Agar memerintahkan untuk tidak menjadikan hukum apa pun kepada pemohon. Memohon kepada hakim untuk memerintahkan termohon menghentikan penyidikan dan penuntutan terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih," ujar Kuasa Hukum Dhamantra, Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

 

Kompas TV Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut soal dana desa sempat mengalir ke desa yang tak berpenduduk atau ‘desa hantu’. Hingga 30 September 2019, Sri Mulyani menyebut realisasi dana desa RP42,2 triliun atau telah mencapai 62,9% dari target APBN 2019 sebesar Rp70 triliun. "Dana desa meski kita berikan setiap tahun, tapi masih ada 20.000 desa tertinggal. Karena transfer yang ajek dari APBN, muncul desa-desa baru dan gak ada penduduknya. Karena mereka lihat adanya jumlah yang ditransfer setiap tahunnya," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (4/11/2019). Adanya ‘desa hantu’ ini diakui Sri Mulyani baru ketahuan karena ada pihak yang lapor usai terbentuknya kabinet Indonesia Maju. #SriMulyani #DesaHantu #DesaSetan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com