JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Polri membuka temuan Tim Teknis kasus penyeranyan Novel Baswedan yang disebut signifikan.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Polri harus membuka temuan itu dan membiarkan publik menilai apakah temuan tersebut merupakan temuan yang signifikan atau tidak.
"Masyarakat sudah bosan sebenarnya mendengar itu dari Polri. Kalau memang ada, silakan dibuka dan masyarakat akan menilai apakah itu menjadi temuan yang signifikan atas kerja dua tahun lebih dari Polri," kata Kurnia kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).
Baca juga: Polri: Doakan Saja, Kalau Tuhan Ridho, Kami Akan Ungkap Kasus Novel
Kurnia menilai, sesungguhnya tidak ada kemajuan siginifikan dalam upaya pengungkapan kasus Novel selama lebih dari dua tahun terakhir.
Ia juga mempertanyakan alasan Polri tidak membuka hasil temuan Tim Teknis kasus Novel. Menurut Kurnia, Polri mempunyai tanggung jawab membuka temuan hal itu ke publik.
"Harusnya mereka punya perencanana yang jelas jika tenggat waktu sudh selesai, maka harusnya Polri punya tanggung jawab untuk membukan temuan itu ke publik," kata Kurnia.
Baca juga: Usai Dilantik Jokowi, Idham Azis Bungkam Saat Ditanya Kasus Novel
Di samping itu, Kurnia kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Pecari Fakta yang independen guna mengungkap kasus Novel.
"Ini menjadi momen yang baik di awal pemerintahan bisa menunjukan keberpihakan yang jelas untuk mengungkap teror pada pegiat antikorupsi dengan membentuk tim independen," ujar Kurnia.
Pihak Kepolisian RI menyebut, tim teknis yang menangani teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, masih bekerja.
Baca juga: Novel Baswedan: Saya Tidak Akan Pernah Diam, Saya Tetap Akan Protes
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, tim menemukan sejumlah hal yang signifikan dalam pengungkapan kasus.
"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri M Iqbal melalui siaran pers, Kamis (31/10/2019) malam.
Tim teknis yang dipimpin Komjen Pol Idham Azis selaku Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ketika itu punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019.
Baca juga: Estafet Penuntasan Kasus Novel Baswedan di Kepolisian...
Adapun Idham telah dilantik sebagai Kapolri yang baru. Idham menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim baru untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan.
"Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh bapak presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan Kasus Novel Baswedan," ujar Idham.