Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Estafet" Penuntasan Kasus Novel Baswedan di Kepolisian...

Kompas.com - 01/11/2019, 09:07 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari dua tahun kasus Novel Baswedan tak membuahkan hasil meski tim dan pucuk pimpinan di institusi kepolisian silih berganti.

Kasus ini berawal ketika penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor pada 11 April 2017.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian terjadi begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.

Hingga habis masa kerja tim teknis yang dibetuk Polri pada Kamis (31/10/2019) kemarin, kasus itu juga masih belum jelas.

Berikut rangkuman perjalanan investigasi kasus tersebut yang dilakukan aparat kepolisian:

Amankan 2 orang

Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu.

Hal itu dikatakan Tito seusai melihat keadaan Novel di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).

"Kami berusaha maksimal untuk mengungkapnya," ujar Tito.

Tim tersebut merupakan gabungan dari tim Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.

Saat kejadian, posisi Kapolda Metro Jaya diisi oleh Irjen Mochamad Iriawan.

Baca juga: Dua Orang yang Sempat Diduga Penyiram Novel Ternyata Mata Elang

Dalam pengusutan kasus itu, polisi mengambil rekaman CCTV di rumah Novel sebagai bukti.

Sayangnya, pelaku tidak bisa terlihat jelas meski telah diputar berkali-kali. Ditambah, saat kejadian pun masih gelap sehingga tidak bisa merekam pelaku dengan baik.

"Memang pagi ada motor cepat sekali lewat (berdasarkan rekaman CCTV) tapi kami terus mengidentifikasi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, pada 12 April 2017.

Keesokkan harinya, Iriawan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi foto beberapa sosok mencurigakan yang diduga pelaku penyerangan terhadap Novel.

Foto itu didapatkannya dari keluarga dan teman-teman Novel.

Barulah pada 21 April 2017, Polda Metro Jaya memeriksa kedua orang mencurigakan itu di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan dua orang tersebut bukan pelaku penyerangan terhadap Novel.

"Bukan mereka pelaku yang melakukan penyiraman (kepada Novel Baswedan)," ujar Argo kepada Kompas.com, Sabtu (22/4/2017).

Argo mengatakan, saat kejadian, kedua orang itu tak berada di Jakarta.

Setelah didalami, keduanya merupakan "mata elang", sebutan untuk debt collector yang biasa menarik kendaraan bermotor milik masyarakat yang menunggak pembayaran.

Periksa saksi kunci

Di pertengahan Juni 2017, Kapolri mengumumkan ditemukannya saksi kunci terkait kasus ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com