JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah memaafkan pelaku penyerangan terhadap dirinya. Namun, ia tidak akan tinggal diam.
Novel Baswedan mengaku akan terus menuntut penyelesaian kasusnya maupun kasus teror dan intimidasi terhadap pegiat antikorupsi lainnya.
“Maka saya tidak akan pernah diam, saya tetap akan protes," kata Novel di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).
"Saya akan tetap konsisten untuk melawan bahwa orang-orang yang berjuang memberantas korupsi itu enggak boleh diserang, enggak boleh diganggu," ujar dia.
Baca juga: Estafet Penuntasan Kasus Novel Baswedan di Kepolisian...
Jika ia diam saja, Novel berpandangan dirinya ikut mendorong para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan itu kepada orang lain.
"Sama saja saya berkontribusi untuk pelaku-pelaku itu menyerang kepada orang lain,” tuturnya.
Novel Baswedan pun menegaskan bahwa tak hanya pegiat antikorupsi, segala bentuk kejahatan atau pelanggaran HAM tidak boleh dibiarkan terjadi pada siapa pun.
Baca juga: Idham Kapolri Baru dan Novel yang Pesimistis Kasusnya Diungkap...
Novel menilai, jika kejadian-kejadian tersebut dibiarkan, Indonesia akan menjadi negara barbar.
Maka dari itu, ia akan tetap berbicara dan menuntut aparat kepolisian menyelesaikan kasus-kasus tersebut untuk kepentingan yang lebih luas.
"Saya tetap akan terus bicara, terus mendesak, terus protes, tapi kapasitasnya tidak lagi kepentingan pribadi. Kenapa, karena saya sudah maafkan, saya sudah ikhlas dengan kejadian apa yang terjadi pada diri saya," ujarnya.
"Karena saya tahu berjuang ada resikonya, tapi karena saya melihat bahwa resiko yang ada itu sepadan dengan kepentingan masyarakat yang perlu diperjuangkan, maka saya lakukan," ujar Novel.
Baca juga: Novel soal Kerja Tim Teknis: Mau Dipublikasi atau Tidak, yang Penting Pelakunya Ditangkap
Terkait kasusnya sendiri, Novel terus mendesak Komjen Idham Azis menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang dialaminya.
Seperti diketahui, Idham baru ditetapkan sebagai Kapolri oleh DPR.
Namun, Novel tak memungkiri bahwa ia merasa sedikit pesimistis terkait penuntasan kasusnya tersebut.
"Tentunya selain dari saya mengatakan bahwa sedikit agak pesimistis, sedikit kecewa, tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," ucap Novel.
Seperti diketahui, masa tugas tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengungkap penyerangan Novel akan berakhir pada Kamis (31/10/2019) kemarin.
Dalam tim tersebut, Idham Azis yang sebelumnya menjabat Kabareskrim, berperan sebagai penanggung jawab. Namun, hingga kini kasus tersebut belum terungkap.
Idham Azis kini resmi menjabat Kapolri setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.