Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Prabowo ke AS, Kemenlu Diminta Pastikan Tak Ada Penolakan

Kompas.com - 30/10/2019, 10:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyarankan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan tak ada penolakan dari Amerika Serikat (AS) sebelum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke sana.

Hal itu disampaikan Hikmahanto menanggapi polemik yang menyebut bahwa Prabowo dulu tidak diperbolehkan mengunjungi AS namun kini telah diperbolehkan.

Ia mengatakan, Kemenlu RI perlu memastikan hal tersebut ke Kemenlu AS agar tak muncul kehebohan publik.

"Oleh karenanya bagi Menhan Prabowo bila hendak mengunjungi AS perlu dilakukan komunikasi antar-Kemenlu kedua negara untuk memastikan tidak ada penolakan," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10/2019).

"Penolakan saat kunjungan perlu dihindari agar tidak mengundang kehebohan publik di Indonesia yang akan mempengaruhi hubungan kedua negara," ujar dia.

Baca juga: Prabowo Kini Boleh Masuk ke Amerika Serikat, Bahkan Diundang Berkunjung

Hikmahanto menambahkan, jabatan resmi seperti menteri bukan jaminan seseorang bisa masuk ke AS.

Dia mengingatkan saat masih menjabat Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo pernah ditolak masuk AS. Padahal saat itu Gatot adalah pimpinan TNI yang mendapat undangan resmi dari Pemerintah AS.

Hikmahanto mengatakan, perlu juga diwaspadai bagi aparat militer atau mantan aparat militer yang pernah terlibat dalam konflik bersenjata ketika diperbolehkan masuk ke AS.

Baca juga: Pesan Try Sutrisno untuk Menhan Prabowo Subianto

Bukan tidak mungkin mereka mendapat surat panggilan menghadap ke pengadilan di AS. Panggilan menghadap pengadilan bisa muncul atas dasar gugatan dari korban atau keluarga korban.

Biasanya, para korban atau keluarganya memang menantikan saat pejabat atau mantan pejabat itu datang ke AS.

Hal itu pernah dialami mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso saat berkunjung ke Australia.

Mantan Kepala BIN itu pernah mendapat panggilan ke pengadilan di salah satu negara bagian di Australia karena keterlibatannya saat masih dinas di TNI kala bertugas di Timor Timur (kini Timor Leste).

Baca juga: Serah Terima Jabatan Menhan, Ini Harapan Ryamizard kepada Prabowo

Padahal, saat itu Sutiyoso sedang menjabat sebagai Gubernur DKI dan memperoleh undangan resmi dari mitra di Australia.

"Satu hal yang pasti diperbolehkan masuk tidaknya seorang warga asing ke AS, meski mempunyai kedudukan yang tinggi dalam pemerintahan di suatu negara, sangat bergantung pada kebijakan pemerintah AS," ujar Hikmahanto.

"Ini merupakan kedaulatan AS yang tidak dapat diganggu gugat, sekalipun ada gugatan ke Pemerintah AS," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com