Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Heran Yasonna Laoly Kembali Ditunjuk Jadi Menkumham

Kompas.com - 28/10/2019, 16:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo yang kembali menunjuk Yasonna Laoly menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai Yasonna tidak menunjukkan sikap pro pemberantasan korupsi selama lima tahun jabatannya sebagai Menkumham dalam Kabinet Kerja lalu.

"Kita mempertanyakan apa dasar Pak Jokowi menunjuk Yasonna Laoly kembali menduduki pos kementerian yang sangat berkaitan dengan sektor pemberantasan korupsi," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).

Baca juga: Meski Sejumlah UU Kontroversial, Jokowi Kembali Pilih Yasonna Jadi Menkumham karena Ini...

Kurnia menuturkan, ICW mencatat ada lima hal yang menunjukkan Yasonna tidak memiliki sikap pro pemberantasan korupsi.

Poin pertama adalah sikap Yasonna yang mendukung revisi UU MPR, DPR, dan DPD (UU MD3).

Menurut Kurnia, dukungan Yasonna itu menunjukkan komunikasi yang tidak baik antara menteri dan presiden karena pada saat itu Presiden Jokowi tidak mebandatangi RUU tersebut.

Baca juga: Ditunjuk Lagi Jadi Menkumham, Yasonna Mundur dari DPR

Kurnia melanjutkan, Yasonna juga getol mendukung revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi yang diyakini akan melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Kalau kita mengingat, Yasonna sempat menyebutkan bahwa presiden tidak pelru lagi mengeluarkan perppu. Itu menandakan bahwa dia sepakat untuk merevisi Undang-undang KPK," ujar Kurnia.

Alasan berikutnya, Yasonna dinilai mendukung revisi KUHP yang menempatkan tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana umum.

Baca juga: PDI-P Sebut Pengganti Yasonna dan Juliari Diputuskan lewat Rapat DPP

Yasonna juga dinilai bertanggungjawab dengan longgarnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan sehingga ada sejumlah narapidana korupsi yang bisa plesiran selama menjalani masa hukuman.

"Bahkan beberapa tahun lalu KPK sempat melakukan tangkap tangan di Lapas Sukamiskin yang melibatkan oknum warha binaan Sukamiskin dan Kalapas Sukamiskin," kata Kurnia.

Alasan kelima, Yasonna dinilai ikut mendorong revisi UU Pemasyarakatan yang dianggap akan memudahkan pemberian remisi bagi para narapidana kasus korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Yasonna Laoly Rp 23 Miliar, Apa Saja Bentuknya?

"Lima indikator tadi seharusnya menjadikan presiden untuk tidak memasukkan orang ini lagi ke dalam Kabinet Indonesia Maju," tutup Kurnia.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah melantik politikus PDI-P Yasonna Laoly sebagai Menkumham dalam Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019) lalu.

Sebelumnya, Yasonna juga menjabat sebagai Menkumham dalam Kabinet Kerja periode 2014-2019.

Kompas TV Dari sejumlah nama menteri Jokowi-Ma’ruf Amin, KPK mencatat ada beberapa nama menteri yang pernah diperiksa lembaga antirasuah. KPK tidak membeberkan secara jelas mengenai nama yang dimaksud. Berikut 4 nama menteri yang setidaknya pernah diperiksa KPK. Ida Fauziah pernah diperiksa KPK terkait kasus suryadharma Ali pada 2014. Kasusnya mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan dana setoran awal haji untuk biayai pejabat kemenag naik haji. Saat ini, Ida menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan. Zainudin Amali pernah diperiksa KPK pada 2014 lalu. Zainudin mengakui ada permintaan uang Rp 10 miliar terkait sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur. Pada 2018, Zainudin pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekjen Kementerian ESDM Wardoyo Karno. Zainudin kini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Abdul Halim Iskandar pernah dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Bupati Nganjuk. Terkait kasusnya, Abdul Halim menyebut dirinya sudah clear dan tidak terlibat. Abdul kini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Yasonna Laoly adalah salah satu tokoh yang pernah diperiksa terkait kasus e-KTP. Yasonna terlihat beberapa kali penuhi panggilan KPK. Terakhir, pada Juni 2019 lalu, Yasonna dipanggil KPK sebagai saksi untuk Markus Nari yang merupakan tersangka kedelapan kasus e-KTP. Yasonna kembali menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. #MenteriJokowi #KabinetIndonesiaMaju #KabinetJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com