Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Nasdem Minta Semua Pihak Beri Kesempatan pada Wamen

Kompas.com - 27/10/2019, 23:17 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR Saan Mustofa mengatakan, pengangkatan 12 wakil menteri jangan menjadi polemik berlebihan.

Lebih baik, kata dia, memberikan waktu bagi para wamen untuk bekerja.

"Kami menilai beri kesempatan para wakil menteri itu bekerja dahulu," kata Saan di Jakarta, Minggu (27/10/2019), dikutip Antara.

Dia mengatakan lebih baik memberikan kesempatan para wakil menteri bekerja, kemudian dalam perjalanannya baru dievaluasi.

Menurut dia, saat ini, ke-12 wamen itu tak bisa dinilai secara kemampuan dan kapabilitas lantaran belum bekerja. Terlebih menyimpulkan efektifitas keberadaan wamen. 

"Sekarang tidak bisa kita katakan berkemampuan atau tidak, efektif atau tidak. Beri kesempatan mereka bekerja," ujarnya.

Dia meminta masyarakat jangan langsung meremehkan keberadaan 12 wakil menteri tersebut karena belum membuktikan kinerjanya di kementerian.

Baca juga: 12 Wakil Menteri, Dugaan Bagi-bagi Kekuasaan dan Kuatnya Pengaruh Oligarki

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik 12 wakil menteri yang terdiri dari kalangan profesional dan partai politik.

Mereka adalah Wahyu Sakti Trenggono sebagai Wakil Menteri Pertahanan, Zainut Tauhid Sa'adi sebagai Wakil Menteri Agama, Angela Tanoesoedibjo sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (keempat kanan) berfoto bersama calon-calon wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sebelum acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Presiden memperkenalkan 12 orang sebagai wakil menteri yang akan membantu kinerja Kabinet Indonesia Maju.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (keempat kanan) berfoto bersama calon-calon wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sebelum acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Presiden memperkenalkan 12 orang sebagai wakil menteri yang akan membantu kinerja Kabinet Indonesia Maju.
Lalu, Surya Tjandra sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri PUPR, Mahendra Siregar sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.

Kemudian Alue Dohong sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Budi Arie Setiadi sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Jerry Sambuaga sebagai Wakil Menteri Perdagangan, Suahasil Nazara sebagai Wakil Menteri Keuangan, Kartika Wiryoatmojo dan Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Menteri BUMN.

Seperti bagi kekuasaan

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengkritik penunjukan 12 wamen.

Menurut dia, penambahan jabatan wakil menteri sekadar menjadi ajang bagi-bagi kekuasaan bagi untuk pendukung Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019 lalu.

Baca juga: Politisi Gerindra Sebut Penunjukan 12 Wamen seperti Bagi-bagi Kekuasaan

"Sebelum ada wamen, saya melihat Pak Jokowi ini agak serius. Sesudah ada wamen, saya melihat ini kayak bagi-bagi kekuasaan saja," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com