Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pandang Pemerintah soal Demokrasi Dinilai Berubah

Kompas.com - 27/10/2019, 22:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai telah terjadi pergeseran cara pandang pemerintah, terutama aparat penegak hukum tentang demokrasi.

Hal itu dilihat dari catatan YLBHI terkait dengan banyaknya pelanggaran hak kebebasan berpendapat sepanjang 2019 ini. YLBHI mendata sebanyak 6.128 menjadi korban pelanggaran hak kebebasan berpendapat. 

Baca juga: YLBHI: 6.128 Orang Jadi Korban Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Menurut Asfinawati aparat keamanan kini melihat kebebasan berpendapat menjadi sesuatu yang mesti diwaspadai. Padahal, sebelumnya, dilihat sebagai hak yang dilindungi konstitusi.

"Terjadi pergeseran cara pandang pemerintah khususnya aparat penegak hukum tentang demokrasi, dari sebuah hak yang dilindungi konstitusi dan UU menjadi tindakan yang perlu diwaspadai bahkan dianggap sebagai sebuah kejahatan," kata Asfinawati di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019).

Contohnya, kata dia, saat aparat merazia kelompok yang berniat unjuk rasa ke Jakarta pada 22-23 September 2019. 

Padahal demonstrasi merupakan hak yang dilindung UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Maka semua tindakan aparat dan negara tidak sah (jika melarang). Termasuk tindakan Kapolri. Salah satu pelakunya adalah Presiden, karena Presiden juga memerintahkan Menristekdikti untuk melarang dosen-dosen dan pemerintahan supaya (mahasiswanya) tidak melakukan aksi," kata dia.

Tidak hanya itu, dari banyaknya kejadian pelarangan aksi unjuk rasa, YLBHI menilai bahwa pemerintah tidak menjalankan akuntabilitas terhadap peristiwa pelanggaran hak kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Contohnya adalah ketika ada korban jatuh akibat demonstrasi, tak ada penjelasan apapun dari pihak yang memiliki otoritas. Mulai dari penyebab meninggal atau siapa pelakunya yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.  

Baca juga: YLBHI: Sepanjang 2019, 51 Meninggal Terkait Unjuk Rasa, 44 Tak Diketahui Penyebabnya

"Korban yang terjadi akibat pergeseran cara pandang tersebut tidak mendapat pemulihan harkat dan martabatnya apalagi fisik dan nonfisik," kata dia.

"Ada banyak salah tangkap, dari laporan polisi, ada ratusan orang ditangkap. Misalnya pada 24 dan 30 September. sebagian besar terus dipulangkan. Kalau dipulangkan berarti mereka enggak ngapa-ngapain, tapi mereka tidak pernah mendapat pemilihan harkat dan martabat," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com