Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Baru Resmi Berlaku, KPK Pastikan Tetap Lakukan OTT

Kompas.com - 17/10/2019, 06:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, pihaknya tetap dapat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) meskipun Undang-Undang KPK hasil revisi mulai berlaku.

OTT tetap dapat dilakukan setelah KPK berkomunikasi dengan jajaran internal dan membuat peraturan komisi (teknis) demi menyesuaikan diri dengan UU KPK hasil revisi.

"Misalkan besok ada kasus yang memenuhi penyelidikan matang dan bisa dilakukan OTT, ya bisa saja dilakukan OTT, begitu ya," ujar Agus dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019) malam.

Baca juga: KPK Paparkan Kronologi OTT Wali Kota Medan

Pada Pasal 21 UU KPK lama memuat ketentuan bahwa pimpinan KPK adalah pejabat negara, penyidik dan penuntut umum serta bersifat kolektif kolegial.

Dalam hal ini, lanjut Agus, pimpinan KPK masih berstatus aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, ia dapat menyentuh kerja-kerja pro yustisia.

Namun, dalam Pasal 21 UU KPK hasil revisi, pimpinan KPK hanya disebut sebagai pejabat negara dan bersifat kolektif kolegial sehingga dinilai tidak lagi boleh mengerjakan tugas pro yustisia.

Dengan penyesuaian yang telah dilakukan, surat perintah penyidikan sebagai dasar OTT tetap dapat dibahas di tataran pimpinan. Setelah itu, yang menandatangani bukanlah mereka, melainkan deputi penindakan.

Baca juga: 5 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK dalam 2 Bulan Terakhir

"(Sprindik) itu tetap diekspos di depan pimpinan KPK, baru kemudian deputi penindakan di KPK yang mengeluarkan Sprindiknya. Begitu kira-kira contohnya," ujar Agus.

Di sisi lain, Agus beserta jajaran KPK masih berharap Presiden Joko Widodo bersedia menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap UU KPK hasil revisi.

"Kami masih berharap, memohon mudah-mudahan Bapak Presiden setelah dilantik memikirkan kembali untuk bersedia menerbitkan Perppu yang sangat diharapkan oleh KPK," kata dia. 

 

Kompas TV Malam ini (16/10) KPK membawa satu orang yang diduga staf Wali Kota Medan yang sempat nekat kabur dari kejaran petugas.<br /> Sekitar pukul 20.00 salah satu orang yang diduga terkait OTT Wali Kota Medan, Zulmi Eldin tiba di Gedung KPK Jakarta. Terkait penangkapan Wali Kota Medan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan keprihatinannya. Edy Rahmayadi menyerahkan proses hukum terhadap Wali Kota Medan kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com