Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT, Kemendagri Keluarkan Surat Keputusan Pengangkatan Pelaksana Tugas

Kompas.com - 16/10/2019, 15:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan surat keputusan pengangkatan beberapa pejabat daerah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah.

Hal ini menyusul ditangkapnya sejumlah kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari terakhir.

"Yang ditahan kepala daerah, karena cukup bukti dari OTT KPK, ya kami keluarkan SK (pengangkatan Plt) wakil kepala daerahnya," kaya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemuindi Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: 5 Fakta OTT Wali Kota Medan, Staf Protokol Melarikan Diri hingga Sita Rp 200 Juta Setoran dari Anak Buah

Tjahjo mengatakan, pengangkatan Plt dibutuhkan dengan segera supaya tak menyebabkan kekosongan jabatan.

Oleh karenanya, pemerintah provinsi diminta aktif menunjuk pejabat daerah yang bakal dijadikan pengganti sementara kepala daerahnya.

Adapun kepala daerah yang terjerat OTT sementara tidak akan bertugas hingga pengadilan mengeluarkan keputusan yang bersifat tetap.

"Jadi azas praduga tak bersalah kita depankan," ujar Tjahjo.

Baca juga: Kementerian PUPR Siapkan Pengganti Pejabat yang Kena OTT KPK

Tjahjo menambahkan, OTT KPK tidak perlu lagi diperdebatkan. Sebab, ia yakin, dalam melakukan OTT, KPK sudah punya alat bukti yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya kira kalau KPK sudah OTT sudah cukup alat bukti walaupun saya sebagai Mendagri tetap harus kedepankan azas praduga tak bersalah sampai ada keputusan final pengadilan," katanya.

Selama tiga hari berturut-turut, sejak Senin (14/10/2019) hingga Rabu (16/10/2019) dini hari, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja keras menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak tiga kali di sejumlah wilayah.

Baca juga: Saat OTT, Staf Protokol Wali Kota Medan Nyaris Tabrak Tim KPK

Pada Senin malam hingga Selasa dini hari, tim bergerak ke wilayah Indramayu dan Cirebon.

Mereka menangkap total delapan orang dalam OTT tersebut. Salah satunya adalah Bupati Indramayu, Supendi.

Pada waktu yang hampir bersamaan, ada pula tim penindakan KPK yang bergerak di wilayah Medan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari.

Tim KPK menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin lewat OTT.

Kompas TV Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (16/10/19). Total ada tujuh orang yang diamankan, termasuk Dzulmi. Enam orang lainnya adalah Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta. OTT terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pemkot Medan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Dzulmi mencapai Rp 20,3 Miliar. Eldin terakhir menyerahkan LHKPNpada 15 Maret 2019. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 11,5 Miliar yang tersebar di daerah Deli Serdang, Medan, dan Jakarta. Selain itu, Eldin tercatat memiliki lima unit kendaraan senilai Rp 193 juta. Dia juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp 4,9 miliar serta kas Rp 3,6 miliar. #OTTKPK #DzulmiEldin #WaliKotaMedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com