Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jelaskan Kronologi OTT yang Jerat Kepala BPJN XII

Kompas.com - 17/10/2019, 05:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memaparkan, tim penindakan KPK mengamankan tujuh orang di Kalimantan Timur dan satu orang di Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (15/10/2019).

Salah satunya adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Refly Ruddy Tangkere.

Kemudian, tujuh orang lainnya adalah pejabat pembuat komitmen Andi Tejo Sukmono; Direktur PT Harlis Tata Tahta (HTT), Hartoyo; Komisaris PT HTT Lis Isyana; pimpinan cabang PT Budi Bakti Prima, Setia Budi Utomo.

Selanjutnya, bendahara PT Budi Bakti Prima, Budi Santoso; staf keuangan PT HTT Rosiani; dan seseorang bernama Aprilia Rahmadani.

"Setelah mendapatkan informasi terkait adanya transaksi penerimaan uang melalui mobile banking, tim langsung bergerak ke tempat ATS (Andi) dan mengamankan yang bersangkutan di kantor BPJN XII di Samarinda pukul 13.30 WITA," kata Agus dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Kepala BPJN XII Diduga Terima Fee Rp 2,1 Miliar Terkait Proyek Jalan Rp 155 Miliar

Tim KPK membawa Andi ke rumah pribadinya untuk mengamankan barang bukti berupa kartu ATM beserta buku tabungan.

Secara paralel, tim lain menangkap Hartoyo di kantornya di Bontang pukul 13.30 Wita bersama Rosiani dan Aprilia.

Tidak lama setelah itu, pukul 14.30 Wita, tim KPK juga mengamankan Lis Isyana dan Budi Santoso di kantornya.

"Bersamaan dengan itu, tim lain mengamankan SBU (Setia Budi) di kantornya di Jalan Teuku Umar, Samarinda. Tim mendapatkan informasi bahwa RRT (Refly) sedang berada di Jakarta dan langsung menghubungi tim yang ada di Jakarta untuk mengamankan RRT," kata Agus.

Baca juga: KPK Tetapkan Kepala BPJN XII sebagai Tersangka

Refly diamankan tim KPK sekitar pukul 19.00 WIB di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan.

Hingga akhirnya pihak-pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan awal secara intensif, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi suap adalah Hartoyo. Sementara diduga penerima suap adalah Refly dan Andi.

Refly dan Andi diduga menerima fee secara tunai atau transfer dari Hartoyo terkait pengurusan proyek jalan multiyears senilai Rp 155 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com