Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Amendemen, SBY Sarankan MPR Tampung Aspirasi Publik Seluas-luasnya

Kompas.com - 16/10/2019, 22:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pimpinan MPR sempat berdiskusi dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait wacana amandemen UUD 1945.

Bambang mengatakan, SBY berpesan sebaiknya MPR menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat seluas-luasnya terkait amandemen UUD 1945, khusus untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Pesan beliau (SBY) kalau ada gagasan, aspirasi tentang amandemen UUD 1945, khususnya GBHN, jangan dipadamkan, tampung dan terima semua masukan itu," kata Bambang usai bertemu dengan SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Amendemen UUD, Ketua MPR Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Bambang mengatakan, MPR pasti memberi kesempatan kepada publik untuk menyampaikan masukan apakah amandemen UUD 1945 diperlukan atau tidak.

"Beri kesempataan seluas-luasnya kepada publik untuk memberikan masukan apakah amandemen UUD 1945 diperlukan lagi. Beliau (SBY) hanya ingin menyebutnya penyempurnaan," ujarnya.

Diberitakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan rencana amendemen UUD 1945 akan dilakukan secara terbatas terkait haluan negara.

Baca juga: Bola Liar Amendemen UUD 1945, Akankah Kita Kembali ke Orde Baru?

Menurut Bambang, haluan negara ini akan menjadi semacam pedoman pembangunan nasional dari sisi ekonomi selama 50 hingga 100 tahun ke depan.

"Terbatas maksudnya adalah lebih kepada perjalanan bangsa kita ke depan dari sisi ekonomi. Bagaimana kita bisa menciptakan ke depan ini suatu hal yang semacam cetak biru atau blue printIndonesia 50-100 tahun ke depan yang semua mengacu pada satu buku induk," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, dalam menjalankan suatu pemerintahan, visi misi seorang pemimpin seharusnya mengacu pada peta jalan atau road map pembangunan nasional.

Dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan secara berkesinambungan meski presidennya berganti.

Kompas TV Mendekati pelantikan presiden pada 20 Oktober nanti wacana soal amandemen Undang-Undang Dasar 1945 secara menyeluruh mulai muncul. Namun yang akan kita bahas kali ini adalah bukan isi dari amandemennya tetapi seperti apa penggunaan yang baik dan benar dari kata amandemen menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ada sejumlah artikel masih menggunakan kata amandemen tetapi ada juga beberapa artikel yang menggunakan kata amendemen. Ternyata masih banyak yang bingung penggunaan kata yang tepat dari amandemen atau amendemen. Biar tidak bingung mari kita dengarkan penjelasan dari penyelaras bahasa Kompas TV berikut ini. #SelasaBahasa #Amandemen #Amendemen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com