Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan dan Harapan Menteri Yohana atas RUU PKS...

Kompas.com - 14/10/2019, 09:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (PKS) gagal diselesaikan anggota DPR RI masa jabatan 2014-2019.

Banyak pihak yang menyayangkan hal tersebut, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise.

Padahal, Yohana mengatakan, telah banyak membantu DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PKS. Namun, hingga masa jabatan DPR 2014-2019 berakhir, RUU tersebut tak juga disahkan.

Kecewa berat

Yohana mengaku kecewa berat dengan kinerja DPR periode 2014-2019.

Baca juga: Ini 3 RUU yang Dititipkan Yohana ke Calon Pengganti, Salah Satunya RUU PKS

Ia menilai, DPR telah gagal karena tidak mampu merealisasikan aturan penghapusan kekerasan seksual melalui RUU PKS.

"Kami menganggap bahwa DPR kali ini gagal dan memang kita pemerintah agak kecewa berat juga karena kami sudah membuang waktu, tenaga, pikiran, dana untuk membicarakan khusus soal RUU PKS ini ternyata tidak jadi," kata Yohana dalam sebuah wawancara khusus bersama Kompas.com di Waropen, Papua, Kamis (10/9/2019).

RUU PKS merupakan aturan yang menjadi inisasi DPR, dalam hal ini badan legislatif (Baleg).

Sejak pertama kali gagasan aturan ini muncul, kata Yohana, pemerintah banyak membantu DPR dalam melakukan kajian draf RUU PKS. Termasuk, mengkaji pasal demi pasal dan ayat demi ayat pada RUU tersebut.

Baca juga: Jika DPR Tak Bisa Cepat Selesaikan RUU PKS, Pemerintah Siap Ambil Alih

Yohana mengaku, pihaknya juga banyak membantu legislatif dalam melibatkan organisasi-organisasi masyarakat untuk membahas RUU.

Menjelang akhir September atau pergantian jabatan DPR dari periode 2014-2019 ke periode 2019-2024, RUU ini diharapkan rampung dan bisa segera disahkan. Apalagi, daftar inventaris masalah (DIM) RUU pun telah tuntas.

Pemerintah, dalam hal ini kementerian yang dipimpin Yohana, tinggal menunggu panggilan dari DPR untuk mengesahkan RUU tersebut. Namun, hingga masa jabatan anggota DPR 2014-2019 habis, tak ada ketuk palu tanda pengesahan RUU PKS.

"Kita sudah banyak melakukan kajian, sudah banyak diskusi publik, kalau bisa disahkan targetnya September sebelum masuk ke legislatif yang baru. Ternyata tidak (disahkan) juga sampai sekarang," ujar Yohana.

Berharap Pada Puan Maharani

Besar harapan yang ditaruh Yohana pada Ketua DPR periode 2019-2024, Puan Maharani.

Baca juga: RUU PKS Tak Kunjung Rampung, Menteri Yohana Sebut Pemerintah Kecewa Berat

Sebagai seorang perempuan, Puan Maharani diharapkan bisa memimpin lembaganya untuk segera mengesahkan RUU PKS.

"Ketua DPR sekarang Puan Maharani, kami harapkan sebagai seorang perempuan Indonesia yang hebat dan punya pengalaman sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia, pasti akan punya persepsi yang lebih dalam lagi, lebih tinggi daripada kami dan pasti akan secepatnya mengesahkan UU ini," kata Yohana.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com