Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER SEPEKAN] Mereka yang Tinggalkan Senayan | KPK Klarifikasi Isu Miring terhadap Novel Baswedan

Kompas.com - 07/10/2019, 08:00 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR untuk periode 2019-2024 telah dilantik pada 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR siap menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2019.

Dari 575 anggota DPR, 298 orang di antaranya merupakan petahana. Ini berarti ada sejumlah wajah lama yang tersingkir dan tidak kembali berkiprah di Senayan.

Mereka yang meninggalkan Senayan menjadi artikel terpopuler yang paling banyak dibaca di desk Nasional Kompas.com pekan lalu, 30 September - 5 Oktober 2019.

Ada banyak sebab mereka tidak kembali menjadi anggota DPR. Sebagian besar di antaranya karena tidak terpilih dan kalah suara dalam Pemilu 2019.

Namun, ada juga politisi yang tidak kembali menjabat anggota DPR karena tidak mencalonkan diri dalam Pemilu 2019.

Salah satunya adalah Wakil Ketua DPR 2014-2019 Fahri Hamzah. Dia tidak bisa ikut Pemilu 2019 setelah dipecat Partai Keadilan Sejahtera, kendaraan politiknya selama beberapa periode terakhir.

Ada juga nama Wakil Ketua DPR 2014-2019 Agus Hermanto. Politisi Partai Demokrat itu tak lagi maju sebagai caleg karena memberikan kesempatan kepada generasi muda.

Lalu siapa saja nama lain yang tidak lagi menjadi anggota DPR? Berikut artikelnya: Mereka yang Tinggalkan Senayan, Dua di Antaranya Wakil Ketua DPR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com