Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Sudahi Demo, Ada Pihak yang Menunggangi

Kompas.com - 25/09/2019, 20:28 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Charles Honoris meminta mahasiswa menyudahi aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Sebab, sebagian tuntutan mahasiswa untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang kontroversial sudah dipenuhi.

Pemerintah dan DPR sudah sepakat menunda empat pengesahan RUU, yakni Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertahanan dan RUU Minerba.

"Tentu saja aspirasi teman-teman mahasiswa harus kami hargai. Presiden juga sudah mendengarkan aspirasi publik," ujar Charles dalam keterangan tertulis, Rabu (25/9/2019).

"Maka sudahilah aksi demonstrasi karena sudah ada pihak-pihak yang jelas menunggangi ketulusan hati adik-adik mahasiswa untuk kepentingan politik tertentu," kata dia.

Baca juga: Tiga Mahasiswa Hilang Saat Kerusuhan, BEM UIN Jakarta Minta Bantuan LBH

Charles menyebut, demonstrasi di sekitar Senayan yang berujung anarkistis semalam menjadi bukti terang bahwa aksi-aksi mahasiswa telah ditunggangi oleh perusuh.

Akan tetapi, Charles Honoris tidak menjelaskan siapa pihak yang menunggangi mahasiswa sehingga terjadi kerusuhan.

Dia melanjutkan, kepolisian juga sudah mengonfirmasi ada perusuh yang bukan mahasiswa, telah menunggangi demonstrasi semalam sehingga berujung anarkistis, dengan pola mirip aksi 22 Mei 2019.

"Oleh karenanya, aksi-aksi demonstrasi mahasiswa terkait hal ini tidak diperlukan lagi, kecuali ingin memberi peluang kepada pengacau dan perusuh untuk menungganginya," kata Anggota Komisi I DPR ini.

Charles mengatakan, pengesahan RKUHP memang sudah seharusnya ditunda. Sebab, masih mengandung sejumlah pasal yang berpotensi merugikan hak-hak sipil dan hak-hak konstitusional masyarakat secara luas.

Baca juga: Presiden Didesak Intruksikan Kapolri Investigasi Kekerasan Aparat saat Demo Mahasiswa

Saat ini, kata dia, tidak ada urgensi mendesak untuk segera mengesahkan RUU KUHP yang masih sangat bermasalah tersebut.

Charles menyebut, masih banyak masalah dan tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia ke depan.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak menyatukan langkah dan fokus membangun bangsa ke depan.

"Tanpa harus menghabiskan energi pada hal-hal yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih baik," kata dia.

Baca juga: Jokowi Diminta Segera Bersikap untuk Padamkan Gejolak Protes Mahasiswa

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah mengamankan belasan orang terkait pembakatan pos polisi di bawah kolong tol Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (24/9/2019) malam.

"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus perusakan dan pembakaran pos lantas Slipi," kata Hengki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9/2019)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com