Salin Artikel

Politisi PDI-P: Sudahi Demo, Ada Pihak yang Menunggangi

Pemerintah dan DPR sudah sepakat menunda empat pengesahan RUU, yakni Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertahanan dan RUU Minerba.

"Tentu saja aspirasi teman-teman mahasiswa harus kami hargai. Presiden juga sudah mendengarkan aspirasi publik," ujar Charles dalam keterangan tertulis, Rabu (25/9/2019).

"Maka sudahilah aksi demonstrasi karena sudah ada pihak-pihak yang jelas menunggangi ketulusan hati adik-adik mahasiswa untuk kepentingan politik tertentu," kata dia.

Charles menyebut, demonstrasi di sekitar Senayan yang berujung anarkistis semalam menjadi bukti terang bahwa aksi-aksi mahasiswa telah ditunggangi oleh perusuh.

Akan tetapi, Charles Honoris tidak menjelaskan siapa pihak yang menunggangi mahasiswa sehingga terjadi kerusuhan.

Dia melanjutkan, kepolisian juga sudah mengonfirmasi ada perusuh yang bukan mahasiswa, telah menunggangi demonstrasi semalam sehingga berujung anarkistis, dengan pola mirip aksi 22 Mei 2019.

"Oleh karenanya, aksi-aksi demonstrasi mahasiswa terkait hal ini tidak diperlukan lagi, kecuali ingin memberi peluang kepada pengacau dan perusuh untuk menungganginya," kata Anggota Komisi I DPR ini.

Charles mengatakan, pengesahan RKUHP memang sudah seharusnya ditunda. Sebab, masih mengandung sejumlah pasal yang berpotensi merugikan hak-hak sipil dan hak-hak konstitusional masyarakat secara luas.

Saat ini, kata dia, tidak ada urgensi mendesak untuk segera mengesahkan RUU KUHP yang masih sangat bermasalah tersebut.

Charles menyebut, masih banyak masalah dan tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia ke depan.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak menyatukan langkah dan fokus membangun bangsa ke depan.

"Tanpa harus menghabiskan energi pada hal-hal yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih baik," kata dia.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah mengamankan belasan orang terkait pembakatan pos polisi di bawah kolong tol Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (24/9/2019) malam.

"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus perusakan dan pembakaran pos lantas Slipi," kata Hengki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9/2019)

"Mirisnya, dari para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih di bawah umur," tuturnya.

Dijelaskan Hengki, selain menangkap belasan pelaku tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa bom molotov, gir, batu, dan petasan.

Ia menduga aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang KPK dan RUU KUHP telah dimanfaatkan oknum-oknum provokator yang ingin memanfaatkan situasi.

Sebelumnya, mahasiswa membantah aksi demonstrasi yang dilakukan ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Secara khusus, mereka menolak tuduhan bahwa demonstrasi dilakukan untuk melengserkan Presiden Jokowi atau berupaya menggagalkan pelantikannya.

Selama ini, mahasiswa tak punya kepentingan selain menyuarakan aspirasi menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, serta mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," kata Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco.

Meski pemerintah dan DPR menunda pengesahan sejumlah RUU, namun Presiden Jokowi hingga saat ini belum memberi sinyal untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

Jokowi enggan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/25/20282191/politisi-pdi-p-sudahi-demo-ada-pihak-yang-menunggangi

Terkini Lainnya

Survei Litbang 'Kompas': Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Nasional
Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke